harapanrakyat.com,- Bow and Partners melaksanakan sosialisasi sistem peradilan dan perlindungan hukum terhadap hak-hak narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, Jawa Barat, Selasa (27/8/2024).
Direktur Bow and Partners, Prabowo Febriyanto mengatakan, sosialisasi bersama Lapas kelas IIB Ciamis ini menjelaskan tentang sistem peradilan dan hak-hak narapidana. Baik setelah divonis maupun dalam masa tahanan.
“Sejauh ini untuk Lapas Ciamis baik itu narapidana, warga binaan ataupun tahanan itu sangat positif. Tadi juga ada beberapa yang konsultasi, bagi saya ini kegiatan yang positif, karena ini sangat dibutuhkan oleh warga binaan,” katanya.
Menurutnya, kurangnya pemahaman akan menimbulkan kerugian atau ketidaksetaraan hak-hak dalam penanganan perkara hukum yang marak terjadi sekarang ini.
“Dengan adanya kegiatan ini kita harapkan, para narapidana, warga binaan dan tahanan itu dapat belajar dari kesalahan. Paling penting mereka berani bersuara kepada penegak hukum yang nakal, oknum-oknum yang banyak mendzolimi mereka,” ucapnya.
Prabowo menyebut, selama berkeliling di beberapa daerah di Indonesia, pertanyaan yang dilontarkan warga binaan di lapas seputar kasus perempuan dan anak. Kemudian kasus pencurian dan pasal 378, 372 penipuan atau penggelapan.
“Paling sering terjadi, mereka merasa tidak adil karena junto di pasal 55 tentang ikut serta. Padahal mereka tanpa tidak langsung atau tidak sadar mereka itu mengikuti kegiatan tersebut,” ucapnya.
“Namun, dengan adanya penjelasan dari kami tadi jadi mereka mengerti bahwa mengetahui hal tindak pidana saja itu sudah salah. Apalagi kalau kita tidak melaporkan,” tambahnya.
Baca Juga: Keren, Galendo dan Hajat Bumi Cariu Ciamis Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
MoU Bow and Partners dengan Lapas Ciamis
Prabowo menambahkan, setelah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini, pihaknya akan melakukan MoU bersama Lapas Kelas IIB Ciamis. Nantinya, pihaknya akan ada penyuluhan bantuan hukum gratis.
“Nantinya setiap Minggu atau per dua Minggu kita akan menyeleksi salah satu firma hukum yang ada di Ciamis. Kami akan mengambil pengacara lokal untuk kita tempatkan di Lapas Kelas IIB Ciamis,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Beni Nurrahman mengatakan, Bow and Partners ini sudah berkeliling di beberapa daerah di Indonesia. Hari ini warga binaan Lapas Ciamis yang beruntung mendapatkan penyuluhan bantuan hukum gratis.
Baca Juga: Pilkada Ciamis, Pasangan HY Daftar ke KPU 29 Agustus 2024
“Sosialisasi hari ini baru pertama kali dilaksanakan di Lapas Ciamis oleh Bow and Partners ini. Ke depannya mungkin akan terjalin kerjasama atau MoU terkait dengan penyuluhan bantuan hukum gratis buat warga binaan di Lapas kelas IIB Ciamis,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)