harapanrakyat.com,- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjar, Jawa Barat, tidak boleh memberikan like, komen dan tanggapan terhadap konten pasangan bakal calon di media sosial pada Pilkada mendatang.
Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Banjar Wahidan saat memberikan pemaparan netralitas ASN pada sosialisasi Pilkada 2024 bersama instansi pemerintah di Aula Setda Banjar, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: KPU Kota Banjar Tetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024
Ia menyatakan, ASN tidak boleh memberikan tanggapan, seperti like dan komentar terhadap gambar pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yang berseliweran di platform media sosial.
Larangan ASN Like, Komen dan Share Postingan Medsos Paslon
Larangan tersebut, kata Wahidan, sebagaimana ketentuan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Di dalam aturan tersebut menyebutkan ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan dan harus menjaga netralitas.
Ketentuan tersebut berlaku sejak KPU menetapkan pasangan bakal calon. Adapun sebelum proses penetapan oleh KPU ASN yang terbukti melanggar tetap bisa mendapatkan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
“Nggak boleh komen. Tapi bentuk pencegahan kami mengajak ASN untuk tidak melakukan aktivitas yang menunjukkan terhadap keberpihakan kepada pasangan calon,” kata Wahidan kepada wartawan.
“Kami juga akan membentuk tim Satgas yang terdiri dari Pemkot Banjar, Bawaslu dan Kepolisian untuk sama-sama mencegah dan mengawasi terkait netralitas ASN,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait pejabat publik seperti kepala desa menurutnya berbeda dengan aturan yang berlaku untuk ASN.
Ketentuan terkait tidak boleh adanya keberpihakan atau cawe-cawe kepala desa selaku pejabat publik dalam pilkada tersebut. Bahkan hal tersebut tertuang dalam undang-undang-undang nomor 10 tahun 2016.
“Kepala desa tidak boleh menunjukkan keberpihakan. Tidak boleh cawe-cawe dan Bawaslu akan tetap mengacu pada aturan tertulis yang berlaku menurut hukum,” katanya.
Sementara itu, Kordiv Sosialisasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Banjar, Nur Hasanah, mengatakan, sosialisasi pilkada kepada aparatur pemerintah tersebut untuk meningkatkan sinergitas dengan pemerintah agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan lancar.
Hal itu karena aparatur pemerintah daerah bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga mereka harapannya bisa mensosialisasikan pilkada supaya peran partisipasi bisa meningkat.
“Tentunya kami memerlukan kerjasama dengan semua pihak Aparatur pemerintah untuk mensosialisasikan agar pilkada berjalan lancar dan sukses,” ucapnya. (Muhlisin/R6/HR-Online)