Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita JabarBawaslu Kota Bandung Ungkap Pemberi dan Penerima Money Politics Bisa Terkena Sanksi...

Bawaslu Kota Bandung Ungkap Pemberi dan Penerima Money Politics Bisa Terkena Sanksi Ini!

harapanrakyat.com – Pada momentum Pilkada 2024, pelanggaran praktik politik uang atau money politics rentan terjadi. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Bandung, Jawa Barat, terus melakukan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga : Lima Besar Daerah dengan Jumlah DPS Terbanyak pada Pilgub Jawa Barat 2024, Mana Saja?

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandung, Muhammad Sofyan mengatakan, pemberi dan penerima money politics bisa terjerat pidana.

“Jadi kita memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemahaman pemilu maupun pilkada. Juga kita mengantisipasi money politics yang bisa dijerat pidana,” ungkapnya, Rabu (21/8/2024).

Oleh karena itu, pihaknya akan terus memberikan edukasi dan pemahaman, terutama peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi Pilkada Serentak 2024.

“Dalam Pilkada ini, pemberi dan penerima (uang) bisa terjerat pidana berdasarkan Undang-undang 10 2016 pasal 187A. Sehingga jelas baik pemberi dan penerima bisa terkena sanksi pidana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, edukasi dan sosialisasi terus pihaknya lakukan karena masyarakat perlu tahu dampak dari money politics tersebut.

Baca Juga : Bawaslu Cimahi Akui Praktik Politik Uang Masih Kerap Terjadi

“Masyarakat perlu tahu dampak dari politik uang itu seperti apa. Karena kita juga menginginkan pemimpin di Kota Bandung nantinya adalah pemimpin yang bersih dan amanah. Bagaimana bisa bersih jika masih ada money politics,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Kota Bandung juga meminta masyarakat untuk ikut menyebarkan edukasi di lingkungannya, akan dampak praktik politik uang ini.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menerima sesuatu dari pasangan calon, dan juga meminta untuk memberikan edukasi lingkungannya. Paling tidak di keluarga ataupun lingkungan rumah masing-masing,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Mengulas Penemuan Alter Magnet 2D Suhu Kamar Pertama oleh Para Ilmuwan

Mengulas Penemuan Alter Magnet 2D Suhu Kamar Pertama oleh Para Ilmuwan

Penemuan alter magnet 2D suhu kamar pertama berhasil menarik perhatian. Secara tradisional, material magnetik terbagi menjadi dua kategori utama yaitu feromagnetik dan antiferomagnetik. Akan...
Ternak Domba Dimangsa Macan Tutul, Disnakkan Ciamis Usulkan Pengembangan Peternakan ke Pemprov Jabar

Domba Dimangsa Macan Tutul, Disnakkan Ciamis Usulkan Pengembangan Peternakan ke Pemprov Jabar

harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis telah mengusulkan untuk kegiatan pengembangan ternak domba di Kaki Gunung Sawal. Hal itu dilakukan setelah Gubernur...
Dedi Mulyadi apresiasi perpisahan SMK Al Amin Bogor

Dedi Mulyadi Apresiasi Perpisahan SMK Al Amin Bogor, Siswa Ini Pulang Bawa Modal Usaha

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi kreativitas siswa SMK Al Amin di Pamijahan, Bogor, yang membuat acara perpisahan unik, bermodal kecil namun berkesan...
Anak SD di Indramayu curhat soal jalan rusak

Anak SD di Indramayu Curhat soal Jalan Rusak, Ini Respon Dedi Mulyadi

harapanrakyat.com,- Sebuah video yang memperlihatkan curhatan anak SD di Indramayu viral di media sosial. Dalam video itu, seorang siswa menyampaikan keluhan langsung kepada Gubernur...
SDN Putrapinggan Pangandaran dibobol maling

SDN 1 Putrapinggan Pangandaran Dibobol Maling, Sejumlah Barang Raib

harapanrakyat.com - SDN 1 Putrapinggan di Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dibobol maling, sejumlah barang berharga pun raib pada Rabu (14/5/2025). Tata Usaha SDN...
Vespa Matic Sprint S 150, Perpaduan Sporty, Elegan, dan Performa Andal

Vespa Matic Sprint S 150, Perpaduan Sporty, Elegan, dan Performa Andal

Vespa terus mempertahankan eksistensinya di pasar skuter premium dengan menghadirkan Vespa Matic Sprint S 150 i-get ABS. Ini merupakan sebuah pilihan ideal bagi pecinta...