Minggu, April 27, 2025
BerandaBerita JabarBanyak Travel Ilegal di Garut, Polisi Mulai Babat ke Sejumlah Wilayah

Banyak Travel Ilegal di Garut, Polisi Mulai Babat ke Sejumlah Wilayah

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian mengamankan sejumlah travel ilegal di Garut, Jawa Barat, karena merugikan banyak angkutan bus antar kota, Jumat (9/8/2024). Mereka mayoritas menggunakan kendaraan minibus dengan nomor polisi hitam atau milik pribadi.

Pengemudi beserta penumpang diberhentikan di beberapa lokasi oleh petugas, karena mereka tak memiliki trayek sebagai angkutan umum darat.

Baca Juga: Di Garut, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Patuh 2024 Meningkat Dibanding Tahun 2023

Sementara dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan travel ilegal berupa mobil minibus. Kini kendaraan tersebut pun harus menjalani pemeriksaan di Satuan Lalu Lintas Polres Garut.

“Kami lakukan penindakan tegas terhadap 9 kendaraan yang digunakan sebagai travel ilegal di wilayah Garut Selatan,” kata Iptu Aang Andi, Kasat Lantas Polres Garut, Jumat (9/8/2024).

Lanjutnya menjelaskan, bahwa penindakan tersebut sebagai respon atas aksi mogok yang para sopir angkutan umum bus elf lakukan di beberapa wilayah di Garut. Seperti di Pameungpeuk, Bungbulang dan lainnya.

Sebab, para sopir elf merasa dirugikan oleh maraknya aktivitas travel ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.

“Sehingga merugikan mereka, yang telah memenuhi kewajiban administratif dan finansial sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga: Pastikan Layak Saat di Jalan, Puluhan Mobil Ambulans di Garut Diperiksa

Sedangkan untuk menanggapi tuntutan tersebut, SatLantas Polres Garut telah menggelar operasi penindakan terhadap travel ilegal alias gelap.

“Sembilan unit kendaraan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi, melanggar Pasal 308 jo Pasal 173 ayat (1) huruf a. Pasal itu mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek,” jelasnya menambahkan.

Menurutnya, Polres Garut masih akan terus melakukan operasi penertiban travel ilegal seperti ini.

“Pasalnya jika dibiarkan bisa mengancam angkutan umum darat yang memiliki izin dan legal,” pungkasnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Cacing Kepala Duri (Acanthocephala)

Cacing Kepala Duri (Acanthocephala), Parasit yang Mengintai Tubuh Manusia

Pada dasarnya, tidak bisa kita pungkiri bahwa tubuh manusia dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi berbagai jenis parasit. Ya, salah satunya adalah cacing...
Bupati Pangandaran Ajak Perawat Tetap Solid dan Ikhlas Melayani Masyarakat

Bupati Pangandaran Ajak Perawat Tetap Solid dan Ikhlas Melayani Masyarakat

harapanrakyat.com, - Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengajak seluruh perawat di Pangandaran untuk tetap solid, bekerja dengan semangat, serta menjalankan tugas dengan ikhlas. Menurutnya, pekerjaan...
PPNI Pangandaran Dorong Peningkatan Kompetensi Perawat untuk Pelayanan Maksimal

PPNI Pangandaran Dorong Peningkatan Kompetensi Perawat untuk Pelayanan Maksimal

harapanrakyat.com,- DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengajak perawat untuk meningkatkan kompetensi Ilmu dan kemampuan Keperawatan guna meningkatkan pelayanan kesehatan...
Warga Pasar Wisata Pangandaran

Warga Pasar Wisata Pangandaran akan Audiensi dengan Bupati Pekan Depan

harapanrakyat.com,- Warga Pasar Wisata (PW) Pangandaran, Jawa Barat, rencananya akan bertemu dengan Bupati Citra Pitriyami untuk melakukan audiensi pada pekan depan. Seperti diketahui, penghuni Pasar...
Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Sumedang Ditarget Rampung Mei 2025

Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Sumedang Ditarget Rampung Mei 2025

harapanrakyat.com,- Progres pembangunan Jalan Lingkar Utara yang menghubungkan wilayah Karamat dan Pasiringkik, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menunjukkan perkembangan signifikan. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir...
Bangunan Puskesmas Kertahayu

Berdiri di Lahan Milik PT KAI dan Tingginya Harga Sewa, Bangunan Puskesmas Kertahayu Ciamis Harus Direlokasi

harapanrakyat.com,- Bangunan Puskesmas Kertahayu selama ini berdiri di atas tanah milik PT KAI yang berlokasi di Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis,...