harapanrakyat.com – Hendak maju di Pilkada 2024, Gun Gun Gunawan yang juga anggota DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029, mengaku siap melepas jabatan legislatifnya. Gun Gun mengaku, Langkah politis itu ia tempuh setelah banyaknya aspirasi masyarakat yang mengharapkannya maju di Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga : 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029 Resmi Dilantik
Sebagai informasi, Gun Gun Gunawan menjadi salah satu anggota DPRD Kabupaten Bandung yang baru saja melangsungkan pelantikan anggota legislatif. Pada Senin (26/8/2024), sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029 mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai wakil rakyat di parlemen Kabupaten Bandung.
Pada Pileg 2024, politisi PKS ini berangkat dari Dapil 1 Kabupaten Bandung yang meliputi Kecamatan Soreang, Kutawaringin, Cangkuang, Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali. Dari hasil penghitungan suara, Gun Gun pun lolos melenggang ke DPRD Kabupaten Bandung masa bakti 2024-2029.
Namun menjelang Pilkada 2024, Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung ini santer diberitakan akan mencalonkan diri mendampingi Sahrul Gunawan. Berdasarkan Undang-Undang 10/2016 tentang Pilkada, anggota legislatif harus mengundurkan diri jika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.
Menanggapi hal tersebut, Kang Gun Gun (sapaan akrab Gun Gun Gunawan) buka suara. “Alhamdulillah, hari ini saya beserta 6 orang lainnya dari PKS, mengemban amanah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung,” ungkapnya.
“Kalau saya berpikir untuk kenyamanan pribadi, tentu saya lebih memilih jadi anggota DPRD saja. Tapi, karena saya cinta dengan Kabupaten Bandung dan mendengarkan banyak aspirasi dari masyarakat, Insya Allah saya siap melepaskan amanah sebagai anggota DPRD. Untuk dicalonkan menjadi Wakil Bupati mendampingi Kang Sahrul Gunawan,” ucap Kang Gun Gun menambahkan.
Baca Juga : 22 September 2024, KPU Tetapkan Jumlah Pasangan Cakada di Pilkada Kabupaten Bandung
Ia juga berharap, Langkah yang ia ambil itu bisa mendapat kelancaran, keberkahan, dan kesuksesan. Tentunya untuk membangun masyarakat Kabupaten Bandung.
Gun Gun Gunawan Berpeluang Duduk Jadi Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung 2019-2024, Tedi Surachman mengatakan, sebenarnya Kang Gun Gun berpeluang menjadi salah satu pimpinan DPRD. Hal itu berdasarkan perolehan suara sah PKS pada Pileg 2024 yang meraih suara terbanyak ketiga.
“PKS sebagai partai juara ketiga dalam perolehan suara, mendapatkan jatah sebagai wakil ketua DPRD. Kang Gun Gun Gunawan sebagai Ketua DPD PKS, berpeluang mengisi pos pimpinan DPRD tersebut,” ungkap Tedi.
Tedi juga mengapresiasi pengorbanan Kang Gun Gun yang ia anggap sebagai salah satu hal yang berani dan luar biasa. Hal itu, kata Tedi, lantaran kecintaan Kang Gun Gun kepada Kabupaten Bandung dan mendengar aspirasi masyarakat.
“Keputusan yang beliau (Gun Gun Gunawan) ambil, sebuah hal yang luar biasa dan pengorbanan yang begitu besar. Kang Gun Gun mau mengundurkan diri dari DPRD untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Bandung di Pilkada mendatang,” tuturnya. (Ecep/R13/HR Online)