harapanrakyat.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terpilih berharap dapat Dana Aspirasi atau yang bisa disebut Pokir (Pokok-Pokok Pikiran).
Sementara sejak tahun 2014, anggota DPRD Pangandaran tidak pernah menerima Dana Aspirasi. Hal tersebut diungkapkan anggota dewan dari Fraksi PKB, Jalaludin.
“Ya sejak tahun 2014 gak ada, itu karena tidak ada program atau anggaran, karena kekuatan birokrasi dan politik, yang berimbas pada tata kelola keuangan daerah,” katanya saat diwawancarai usai pelantikan anggota DPRD Pangandaran, Senin (5/8/2024).
Kata Jalal, ke depan ia ingin ada yang namanya dana aspirasi atau pokir. “Karena pokir itu diatur dalam undang-undang dan bukan imbas dari kondisi keuangan,” ucapnya.
Baca Juga: Rapat Paripurna Pansus DPRD Pangandaran Diwarnai Interupsi dan WO, Ada Apa?
Selama ada pembangunan fisik di Kabupaten Pangandaran, menurut Jalal, ada 10 persen untuk dana aspirasi, melalui anggota dewan.
“Ya mudah-mudahan saja ke depannya ada, tergantung political will kepala daerah,” ucapnya.
Sehingga selama ini, saat melakukan reses ke masyarakat, DPRD hanya mampu menyerap aspirasi dari masyarakat. Lalu disampaikan kepada eksekutif.
“Eksekutornya ya eksekutif, sebagai pengguna anggaran itu, kita mengawasi saja,” jelasnya.
Selama ini, ia mengakui bahwa pengawasan belum begitu maksimal atau lemah. “Ya dinamika politik juga berimbas pada tata kelola kenegaraan, harus diakui itu,” ucapnya.
Ia mengatakan, dinamika politik di Pangandaran bisa berjalan, sehingga fungsi kontrol juga berjalan. (Jujang/R7/HR-Online-Editor-Ndu)