Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita JabarAncam Kirim Santet, Modus Pelaku Rudapaksa Gauli Anak di Bawah Umur Asal...

Ancam Kirim Santet, Modus Pelaku Rudapaksa Gauli Anak di Bawah Umur Asal Bandung Barat

harapanrakyat.com – Sopir truk berinisial RSA (20) menjadi terduga pelaku rudapaksa anak perempuan di bawah umur asal Bandung Barat, Jawa Barat. RSA diduga mencabuli korbannya secara paksa dengan mengancam akan menyantet korban dan keluarganya jika korban menolak memenuhi nafsu birahinya.

Baca Juga : Kades yang Diduga Lecehkan Wartawati di Ciamis Divonis 1 Tahun Penjara

Awalnya pelaku mencoba mendekati dan berkenalan dengan korban melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Selama kurun waktu 5 bulan, pelaku rutin saling berkirim pesan melalui WhatsApp. Kemudian, pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu toko modern Kawasan Cimareme, Sabtu (17/8/2024).

“Pelaku rudapaksa anak di bawah umur ini berkenalan dengan korban melalui media Telegram. Lalu intens komunikasi melalui WhatsApp dalam kurun 5 bulan,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, kemarin.

Tri menjelaskan, setelah menemui korban di Toko Cimareme, pelaku membawa korban tanpa seizin orang tuanya menuju hotel di kawasan Bandung. Di sanalah pelaku mencabuli korban bahkan pelaku melakukannya berkali-kali di berbagai tempat berbeda. Mulai di apartemen daerah Bandung hingga ke sebuah rumah di Bekasi.

Menurut Tri, dalam melakukan aksinya pelaku rudapaksa anak di bawah umur ini memaksa korban dengan menggunakan ancaman jika korban menolak memenuhi nafsu bejatnya. Pelaku mengancam akan menyantet korban dan keluarganya. Karena itu, korban takut dan terpaksa menuruti keinginan pelaku. Akan tetapi setelah peristiwa tersebut, korban bersama orang tuanya memberanikan diri melapor kasus tersebut kepada kepolisian.

Baca Juga : Kasus Kekerasan dan Pelecehan Anak dan Perempuan di Bandung Barat Meningkat Setiap Tahun

“Pelaku ini mengancam korban akan mengirim santet kepada korban dan keluarganya agar bisa mencabuli,” ucap Tri.

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Hingga akhirnya, lanjut Tri, berdasarkan laporan korban tersebut akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku pada MInggu (18/7/2024) di Bekasi.

Akibat tindakannya itu, lanjut Tri, polisi menjerat pelaku rudapaksa anak di bawah umur ini dengan pasal 332 ayat (1) KUHP juncto pasal 81. Dan atau pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman kurungan penjara 7-15 tahun.

“Untuk pihak korbannya saat ini sedang dalam pemberian pendampingan dan pemulihan trauma,” ucapnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

pererat hubungan

Bupati Ciamis Ajak Momen Idul Fitri Jadi Titik Balik Pererat Hubungan dan Waspada Bencana

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyebut momentum hari raya Idul Fitri itu harus menjadikan titik awal untuk mempererat hubungan, baik itu secara personal, sosial,...
Perpanjangan HGU

Tolak Perpanjangan HGU, Ratusan Warga Dua Desa di Sumedang Gelar Aksi Demo

harapanrakyat.com,- Ratusan warga dari dua Desa yakni Desa Cimarias dan Desa Cinanggerang, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang tergabung dalam Paguyuban Tani Cemerlang,...
Efisiensi anggaran Pemkot Banjar

Efisiensi Anggaran Pemkot Banjar Capai Rp15,3 M, Dialihkan untuk Sektor Ini 

harapanrakyat.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat, Soni Harison, menyebut efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mencapai Rp15,3 Miliar. Hal itu...
Kawasan Longsor Bogor

Pulihkan Kawasan Longsor Bogor, Dedi Mulyadi Siapkan Ruang Hijau Leuweung Batu Tulis

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengecek lokasi jalan amblas akibat longsor di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, bersama Wali Kota Bogor,...
Dokter kandungan cabul di Garut

Heboh Dokter Kandungan Cabul di Garut, Manajemen Klinik Mengaku Dirugikan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter di Garut, Jawa Barat yang melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil ternyata sudah praktik 2 tahun di klinik Karya Harsa yang...
larangan pelajar bawa motor ke sekolah di Kota Banjar

Tanpa Surat Edaran, Larangan Pelajar Bawa Motor di Kota Banjar Sudah Berjalan Sejak Lama

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, Jawa Barat, sebut larangan pelajar bawa sepeda motor saat berangkat sekolah sudah berjalan sejak lama. Kepala Disdikbud...