harapanrakyat.com – Ahli waris menutup sepihak akses jalan Gang Rahayu di RT 02 RW 12, Kampung Pos Wetan, Desa Kertamulya, Bandung Barat, Jawa Barat. Penutupan jalan tersebut terjadi pada Sabtu (3/8/2024). Akibatnya, warga yang bisa melalui akses jalan tersebut harus mencari akses alternatif lain.
Baca Juga : Setelah Viral, Tembok yang Tutup Jalan Aspal di Tasikmalaya Dibongkar
Berdasarkan pantauan di lokasi, penutupan akses jalan ini menggunakan batako setinggi 4 meter dengan lebar 1,5 meter. Selain itu terpampang spanduk bertulisan ‘Tanah Ini Milik Marietje. SHM nomor 76/2901 tahun 2011 dengan luas 3264 meter persegi’.
Ketua RT 02, Sagimin (48), mengatakan penutupan jalan ini berdampak negatif terhadap perekonomian warga sekitar. Banyak warga yang bergantung pada jalan tersebut untuk berdagang dan juga sebagai akses anak-anak menuju ke sekolah.
“Penutupan akses jalan ini membuat warga harus memutar melalui gang lain. Pedagang, anak sekolah SD dan MI pun kesulitan,” ujar Sagimin, Senin, (5/8/2024).
Menurutnya, meskipun jalan ini bukanlah sebuah akses jalan utama, tetapi fungsinya sangat penting bagi warga RW 11 dan RW 12.
“Kami tidak tahu siapa pemilik tanahnya. Yang kami tahu, jalan gang ini sudah ada puluhan tahun dan sekarang yang mengklaim ahli waris, menutup jalan ini. Kabarnya si ahli waris berkonflik dengan ketua RT sebelah (RT 04) dan warga RT 01,” ucapnya.
Baca Juga : Akses Jalan Ditutup Tembok, Aktivitas Warga Mandalasari Tasikmalaya Jadi Terhambat
Sagimin berharap masalah ini dapat segera selesai tanpa adanya tambahan ketegangan.
“Ya, harapan saya bu Marietje dapat membuka akses jalan gang ini kembali. Kami tidak tahu persoalan antara ahli waris dan ketua RT 04, yang jelas dampaknya kepada kami warga RT 02,” tuturnya.
Sampai berita ini turun, pihak ahli waris Marietje yang melakukan penutupan akses jalan gang ini belum dapat memberikan keterangan. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)