Sabtu, April 26, 2025
BerandaBerita TerbaruAaliyah Massaid Lapor Polisi Usai Dituduh Hamil di Luar Nikah

Aaliyah Massaid Lapor Polisi Usai Dituduh Hamil di Luar Nikah

Aaliyah Massaid lapor polisi jadi sorotan. Ya, peristiwa kurang mengenakkan kini tengah menimpa Aaliyah Massaid. Pasalnya, wanita yang belum lama resmi menjadi istri Thariq Halilintar tersebut tersandung rumor hamil duluan sebelum menikah.

Baca Juga: Raffi Ahmad Tanggapi Putusan MK Usai Panen Hujatan Warganet

Berawal dari unggahan beberapa akun di media sosial, rumor itu kian menyebar luas. Hingga pada akhirnya Aal lapor polisi setelah dituduh hamil di luar nikah. Mau tahu bagaimana cerita lengkapnya? Yuk, langsung saja kita simak bersama penjelasannya di artikel berikut.

Aaliyah Massaid Lapor Polisi Usai Mendapat Tuduhan Hamil Duluan

Seperti masyarakat ketahui, tepat pada 22 Agustus 2024 lalu Aaliyah Massaid memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut sebagai bentuk responnya terhadap rumor tak sedap yang ia terima, yaitu tuduhan hamil di luar nikah.

Kebenaran laporan itu pun lantas mendapatkan validasi langsung dari pihak kepolisian Metro Jaya yang menyatakan bahwa kasus tengah diusut Subdit Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

“Benar, LP diterima pada 22 Agustus 2024 dan kini ditangani oleh Subdit Siber,” beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi.

Selain itu, Ade Ary juga menjelaskan bahwa persoalan ini berawal saat pelapor menerangkan jika pada 28 Juli 2024, ia sedang berada di kediamannya, Pondok Indah. Kemudian ketika pelapor membuka media sosial, yakni TikTok dengan akun @esmeralda_9999 dan @medialestar serta YouTube, @infomedia3180 ia menemukan postingan yang berisi berita hoaks kehamilan Aal.

“Tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun tersebut yang menyatakan ia (Aaliyah) hamil di luar nikah. Padahal pada saat itu sampai hari ini, pelapor tidak hamil. Bahkan, sekarang pelapor sedang masa haid,” lanjutnya memperjelas.

Tindak Pidana Kejahatan Atas Pencemaran Nama Baik

Lantas Aaliyah Massaid lapor polisi setelah mendapat tudingan tersebut. Pasalnya, Aal merasa rugi akan adanya berita tersebut. Wanita berusia 22 tahun ini pun melaporkannya ke SPKT Polda Metro Jaya dengan dugaan kasus pencemaran nama baik. 

Baca Juga: Begini Tanggapan Kiky Saputri Soal Putusan MK

Untuk barang buktinya sendiri berupa 1 lembar hasil cetak screen capture dari akun terkait. Dalam wawancaranya bersama awak media, Ade Ary selaku pihak dari kepolisian juga menambahkan bahwa tersangka yang masih dalam penyelidikan akan dikenakan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik. 

Tepatnya UU Nomor 1/2024 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang tertera dalam pasal 27 A jo pasal 45 (4) atau pasal 310 KUHP atau pasal 311 KUHP atau pasal 315 KUHP.

Bantahan Langsung Dari Aaliyah

Selain lapor polisi, Aaliyah Massaid juga sudah pernah mengklarifikasi langsung terkait rumor yang beredar. Melalui media sosialnya, Aaliyah mengaku sedang datang bulan saat menikah.

“Jadi, yang rumor-rumor kira aku hamil, aku aja lagi datang bulan,” kata Aaliyah.

Baca Juga: Deretan Artis Ikut Orasi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Reza Rahadian hingga Bintang Emon

Semoga persoalan Aaliyah Massaid lapor polisi usai mendapat tudingan hamil di luar nikah segera terselesaikan ya. Sementara untuk netizen sendiri juga harus berhati-hati dalam berkomentar di media sosial supaya tidak merugikan orang lain. (R10/HR-Online)

Calon Pelanggan Baru PDAM

Calon Pelanggan Baru PDAM Tirta Anom Kota Banjar Harus Kenali Layanan dan Fasilitas Perumdam

harapanrakyat.com,- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan sosialisasi terkait layanan dan fasilitasi kepada calon pelanggan baru PDAM di...
Mobil Listrik Jetour X20e Kemungkinan Hadir di Indonesia Tahun Ini

Mobil Listrik Jetour X20e Kemungkinan Hadir di Indonesia Tahun Ini

Mobil listrik Jetour X20e jadi perhatian. Kehadiran Jetour X20e, mobil listrik terbaru dari Jetour, tengah menjadi sorotan dan dinanti banyak kalangan. Peluncurannya di pasar...
Cara SMPN 4 Pamarican Ciamis Siasati SE Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah, Siapkan Angkutan Antar Jemput

Cara SMPN 4 Pamarican Ciamis Siasati SE Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah, Siapkan Angkutan Antar Jemput

harapanrakyat.com,- Dalam melaksanakan Surat Edaran (SE) Bupati Ciamis, Jawa Barat, terkait larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah, pihak SMPN 4 Pamarican, yang ada di...
Partisipasi Pemilih PSU

Partisipasi Pemilih PSU di Tasikmalaya Turun 5 Persen, Kata KPU Ini Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Tingkat partisipasi pemilih PSU (Pemungutan Suara Ulang) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menurun 5 persen. Berbeda saat Pilkada 2024, tingkat partisipasi mencapai 68...
Vivo T4 5G Resmi Rilis di India, Hadir dengan Baterai 7300 mAh dan Bodi yang Tipis

Vivo T4 5G Resmi Rilis di India, Hadir dengan Baterai 7300 mAh dan Bodi yang Tipis

Setelah muncul beberapa teaser sebelumnya, akhirnya Vivo T4 5G telah resmi rilis pada Selasa (22/04/2025) di India. Varian baru ini merupakan penerus dari vivo...
Pelaku UMKM dan Pedagang Pasar

Jangkauan Pemasaran Lebih Luas, Pelaku UMKM dan Pedagang Pasar di Kota Banjar Dikenalkan Market Digital

harapanrakyat.com,- Pelaku UMKM dan pedagang pasar di Kota Banjar, Jawa Barat, dikenalkan dengan pemasaran digital menggunakan aplikasi Grab Merchant. Pelatihan dan pengenalan market digital untuk...