harapanrakyat.com – 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masa bakti 2024-2029 resmi dilantik, Senin (26/8/2024). Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna pengambilan sumpah anggota legislatif Kabupaten Bandung 2024-2029.
Baca Juga : 23 Wajah Baru Warnai Pelantikan Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029
Selain pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029, dalam rapat paripurna itu juga beragendakan pemberhentian pimpinan dan anggota legislatif 2019-2024. Prosesi rapat pun berlanjut dengan penunjukan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029. Wawan Sofwan dari PKB dan Dilar Rinaldi dari Partai Golkar, didaulat menjadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029.
“Pimpinan sementara ini hingga terbentuknya pimpinan definitif, alat kelengkapan DPRD, fraksi, dan komisi di DPRD Kabupaten Bandung,” ungkap Wawan.
Ia juga tidak lupa mengapresiasi kinerja jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung 2019-2024 atas berbagai prestasi yang telah tercapai.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan hal serupa. Ia mengapresiasi atas kinerja DPRD Kabupaten Bandung 2019-2024. Dengan terjalinnya kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif selama ini, dapat menorehkan berbagai prestasi dalam pembangunan di Kabupaten Bandung.
“Saya apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota legislatif Kabupaten Bandung 2019-2024, sudah bersama-sama membangun Kabupaten Bandung. Ada peningkatan (pembangunan) yang signifikan di Kabupaten Bandung, tentunya itu berkat jalinan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029 Segera Bahas RAPBD 2025
Dadang menegaskan, dalam menjalankan roda pemerintahan, eksekutif dan legislatif bagaikan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Ia berharap, ke depannya jalinan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif ini dapat terbina lebih baik.
“Selamat bertugas kepada anggota DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029. Semoga sinergitas yang sudah kita bangun bersama ini terus berlanjut demi pembangunan di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Bandung Dorong Pemkab Hadirkan Pusat Distribusi Regional Pertanian
Keberlanjutan pembangunan ini, kata Dadang, sudah tertuang dalam rancangan pembangunan daerah 2025-2045. Terlebih KUA-PPAS Kabupaten Bandung sudah dibahas sebelumnya bersama anggota legislatif Kabupaten Bandung 2019-2024. Artinya, kata Dadang, program pembangunan ini akan terus berlanjut.
“Sekarang tinggal pembahasan RAPBD 2025. Anggota DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029 ini tentu mengikuti alur mekanisme KUA-PPAS yang sudah berjalan. Insyaallah, program pembangunan di Kabupaten Bandung tidak akan keluar dari yang sudah kita (eksekutif dan legislatif) sepakati melalui RPJMD Kabupaten Bandung 2021-2026,” tuturnya. (Ecep/R13/HR Online)