harapanrakyat.com,- Usai mendaftar ke KPU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, lima paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengikuti serangkaian tes kesehatan di RSUD dr Soekardjo, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga: Daftar ke KPU Kota Tasikmalaya, Pasangan Ivan-Dede Klaim Sudah Pengalaman
Tes kesehatan tersebut dilakukan selama dua hari, dari tanggal 30-31 Agustus 2024. Sedikitnya ada 12 dokter spesialis RSUD dr Soekardjo yang bakal memeriksa kesehatan kelima pasangan tersebut.
Menurut Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, dr Budi Tirmadi, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon tersebut dilaksanakan sesuai keputusan KPU mengenai petunjuk teknis proses pemeriksaan kesehatan bacalon kepala daerah 2024.
“Rangkaian pemeriksaan kesehatan meliputi jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan narkotika. Petugas kesehatan mulai memeriksa dengan pengambilan sampel darah dan urine. Kemudian pemeriksaan rekam jantung, dan USG,” terangnya.
Selain itu, ada juga pemeriksaan rontgen dada, thorax akan dilakukan oleh sejumlah dokter spesialis kepada para paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya tersebut.
Mereka terdiri dari dokter psikiater, penyakit dalam, spesialis paru, syaraf, THT, mata, gigi, dan spesialis bedah.
“Ada pula pemeriksaan penunjang yang lain, seperti tes pendengaran, treadmill, spesialis jantung hingga MRI. Karena ada bakal calon perempuan, maka ada pemeriksaan juga dari dokter spesialis kebidanan kandungan,” kata Budi Tirmadi.
Baca Juga: Viman Gandeng Dicky Chandra Daftar Pilkada Kota Tasikmalaya ke KPU
Hari Kedua Pemeriksaan Kesehatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya
Lanjutnya mengatakan, untuk pemeriksaan kesehatan hari kedua akan memakan waktu yang lumayan lama lantaran ada wawancara oleh psikolog. Dengan harapan hasil pemeriksaan ini sifatnya akan komprehensif.
“Nanti untuk pemeriksaan urine akan digunakan sample laboratorium, dan diperiksa juga ke BNN, kaitannya dengan Narkoba,” ujar Budi Tirmadi.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan menjelaskan, untuk pelaksanaan kesehatan pihaknya menyerahkan secara utuh kepa RSUD dr Soekardjo.
“Pada prinsipnya akan mengecek segala macam, nantinya hasil tes kesehatan itu seperti apa dan direkomendasikan atau tidak. Pasca pelaksanaan tes kesehatan, pihak RSUD nantinya akan melaksanakan pleno guna menentukan hasil dari pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah hasil pemeriksaan kesehatan menjadi syarat utama dan bisa menganulir salah satu bakal pasangan calon atau tidak.
Menurut Asep, hal itu masih menunggu keseluruhan yang akan disampaikan setelah selesai pemeriksaan.
Baca Juga: Pertama Kalinya Ada Perempuan yang Mendaftar Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya
“Hal tersebut pasti ada, kalau memang tidak direkomendasikan akan berpengaruh pada penetapan nanti. Jadi kita tunggu hasilnya nanti seperti apa,” kata Asep. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)