harapanrakyat.com,- Sebanyak 1.680 botol alkohol 70 persen dan 36 saset minuman berenergi berhasil diamankan anggota kepolisian Polsek Leuwisari, Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, saat melakukan patrol pada Selasa (27/8/2024) malam.
Baca Juga: Bahan Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Nyawa di Tasikmalaya Dibeli Secara Online
Alkohol 70 persen dan minuman berenergi itu diduga akan diperjualbelikan untuk kemudian dijadikan minuman keras (miras) oplosan.
Para penjual alkohol 70 persen itu mengedarkannya di rumahnya masing-masing. Mereka berada di tiga lokasi yang berbeda, yaitu di wilayah Kecamatan Leuwisari, dan Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolsek Leuwisari Iptu Pramono Adi mengatakan, petugas mengamankan ribuan botol alkohol 70 persen ukuran 100 mililiter itu saat tengah berpatroli.
“Petugas berhasil mengamankan ribuan botol alkohol tersebut dari tiga tempat berbeda, yaitu di Kampung Cikembang, Kampung Cibenda, Kecamatan Padakembang. Dan Kampung Ranjeng, Kecamatan Leuwisari,” ungkapnya.
Baca Juga: Kronologi Tiga Nyawa Melayang Usai Pesta Miras Oplosan di Tasikmalaya
Pelaku Penjual Alkohol 70 Persen di Tasikmalaya Tidak Kantongi Izin
Ia menjelaskan, pelaku melakukan penjualan alkohol dan minuman berenergi di rumahnya masing-masing. Selain itu tertutup dan tidak mempunyai izin untuk melakukan penjualan alkohol 70 persen.
“Pengungkapan adanya penjualan alkohol 70 persen itu berawal atas adanya informasi dari masyarakat yang pada saat itu polisi tengah melakukan patrol. Kemudian kami pun langsung melakukan penelusuran. Pada saat itu ada tiga orang pelaku penjual alkohol 70 persen. Petugas meringkus ketiga pelaku tersebut dari tiga tempat yang berbeda,” terang Iptu Pramono Adi.
Ia juga menyebutkan, berdasarkan keterangan dari para pelaku, alkohol 70 persen itu mereka beli secara online. Kemudian mereka jual lagi kepada pembelinya dengan harga Rp 10 ribu per botol.
Baca Juga: Enam Perampok Modus Jual Obat Herbal Diringkus Polres Tasikmalaya
“Saat ini kasus penjualan 1.680 botol alkohol 70 persen tersebut sudah kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat. Untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)