harapanrakyat.com,- Akses jalan Kabupaten lintang wilayah Desa Kawali dan Desa Linggapura Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis, tepatnya di Blok Pagantungan menuju arah Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis Jawa Barat perlu penerangan jalan umum (PJU).
Wawan, salah satu pengguna jalan mengatakan, meski akses jalan tersebut memang lurus, akan tetapi rawan kecelakaan. Sebab, kondisi pada malam hari gelap gulita.
“Kalau malam hari itu gelap gulita, jadi sangat membahayakan pengguna jalan,” katanya, Senin (16/7/24).
Baca juga: Sepakat Revisi UU LLAJ, Praktisi Hukum Unigal Ciamis: Sudah Jadul
Sehingga, kata Wawan, perlunya adanya PJU di jalur tersebut agar warga yang melintas tidak khawatir lagi, terutama saat malam hari.
Menurutnya, PJU merupakan fasilitas yang seharusnya dikelola oleh Pemda. Apalagi yang posisinya di ruas jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota hingga jalan lingkungan.
Dengan adanya kewenangan itu, ia harap di jalur tersebut bisa ada peasangan PJU agar pengendara jadi lebih nyaman dan tenang ketika melintas. (Eji/R6/HR-Online)