harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, menyebut pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum tuntas.
KPU Ciamis pun belum memastikan berapa jumlah DPT Pilkada 2024. Hal itu terjadi lantaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) belum semuanya melaporkan data.
“Sekitar 3.873 orang petugas Pantarlih saat ini sedang bekerja melakukan pendataan warga Kabupaten Ciamis yang nantinya masuk DPT pada Pilkada, termasuk Pilgub Jabar bulan November 2024 mendatang,” ungkap Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, Senin (22/7/2024).
Oong melanjutkan, pendataan oleh petugas pantarlih tersebut berjalan satu bulan dari 24 juni sampai 25 Juli 2024. Masih ada waktu tiga hari untuk proses pelaporan DPT.
“Karena yang didata sekarang masuk ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah itu jadi DPT. Itu juga kalau sudah jelas laporan semua Pantarlih yang saat ini masih bekerja,” jelasnya.
Pihaknya kini masih menunggu dua hari lagi untuk memastikan jumlah DPT untuk gelaran Pilkada Ciamis dan Pilgub Jabar.
“Kita tunggu dua hari ke depan terkait jumlah DPT untuk Pilkada Kabupaten Ciamis dan Pilgub Jawa Barat,” katanya.
Baca Juga: KPU dan Petugas Pantarlih Kembali Lakukan Coklit di Kediaman Mantan Wabup Ciamis
Kendala yang Dihadapi Pantarlih saat Pendataan DPT di Ciamis
Oong menyebut ada sejumlah kendala yang dihadapi Pantarlih saat melakukan pendataan. Salah satunya ketika petugas Pantarlih datang, pemilik rumah tidak bisa ditemui karena sedang tidak ada. Sehingga petugas harus bolak balik mendata ulang.
“Selain itu, ada kartu keluarga yang terbawa baik oleh suami atau istri ke luar kota. Ada juga seperti KK warga yang sudah bercerai namun belum berubah dan itu jadi penghambat dalam pendataan. Ditambah ketika akan memasukan data aplikasi yang digunakan error,” jelas Oong.
Lanjut Oong, meskipun Pemilu Pileg dan Pilpres sudah selesai, namun untuk DPT tidak secara otomatis diambil dari DPT saat Pileg dan Pilpres
“Meski kita baru saja melaksanakan Pemilu Pileg dan Pilpres tidak secara otomatis DPT diambil dari situ, melainkan harus ada pendataan dari awal,” jelasnya.
Pendataan pemilih, menurut Oong, sangat penting agar pemilih tambahan terdaftar dan bisa mengikuti Pilkada.
“Pentingnya Pencocokan dan Penelitian atau Coklit oleh petugas Pantarlih yang datang langsung ke warga. Ini sebagai cara agar DPT dan pemilih tambahan nantinya bisa terdaftar sebagai pemilih,” jelasnya.
Baca Juga: KPU Ciamis Targetkan Partisipasi Pemilih 80 Persen di Pilkada 2024
Oong berharap, pendataan DPT untuk Pilkada Ciamis dan Pilgub Jabar bisa beres sesuai target.
“Dengan jumlah petugas Pantarlih yang banyak dan saat ini terus bekerja, mudah-mudahan DPT beres sesuai target yaitu tanggal 25 Juli 2024,” tandasnya. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)