harapanrakyat.com,- DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan surat rekomendasi kepada Tri Adhianto Tjahyono untuk menjadi Calon Walikota (Cawalkot) Kota Bekasi Jawa Barat.
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan juga mengeluarkan surat tugas rekomendasi kepada Tri dengan nomor 3051/ST/DPP/VII/2024.
Adapun surat rekomendasi dari DPP PAN bernomor 1319/Pilkada/VII/2024 yang ditandatangani oleh Tim Pilkada DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran Saleh.
Isi surat tersebut yakni DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan kepada Tri Adhianto sebagai calon walikota Bekasi periode 2024-2029.
Lewat surat itu juga, DPP PAN juga menugaskan kepada Tri salah satunya untuk mencari pasangan sebagai calon wakil walikota. Kemudian mendapatkan koalisi partai untuk memenuhi syarat pencalonan, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD dan DPC untuk menggerakan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.
Tri Adhianto sendiri mengaku jika 2 surat rekomendasi dari kedua partai besar itu, harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan.
“Secara pribadi, saya senang menerima surat ini. Namun jangan lupa, jika dibalik ini semua ada pesan tanggungjawab yang harus dilaksanakan sebagai amanah. Karena itu, saya harus menjaga tanggung jawab ini, jangan sampai membuat kecewa pemberi surat,” ungkap Tri Sabtu (20/7/2024).
Baca juga: PDIP Resmi Usung Tri Adhianto sebagai Cawalkot Bekasi
Terkait dengan isi surat yang menugaskan Tri agar membangun koalisi dengan partai lain, Ia menyatakan selama ini sudah dan sedang terus dijalankan.
Menurutnya, sejumlah partai lain diluar PDI Perjuangan dan PAN bakal segera menyusul. “Minta doanya kepada warga kota Bekasi, surat dukungan resmi dari sejumlah partai tersebut dapat dijalankan pada saatnya dengan amanah,” katanya.
Lebih penting dari itu tandas Tri Adhianto, Ia dan pasangannya mesti memenangkan kontestasi. “Ini tentu penting, agar semua agenda dan program yang sudah saya siapkan dalam rangka membuat Kota Bekasi Keren itu dapat terwujud,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)