Tiko Aryawardhana laporkan mantan istri berinisial AW. Adapun laporan tersebut terkait dengan kasus pidana penggunaan data elektronik milik orang lain tanpa izin. Sebelumnya, selebritas Tiko Aryawardhana telah lebih dulu dilaporkan oleh mantan istrinya.
Baca Juga: Alasan Putri Ariani Jadi Mahasiswa Baru di UGM Jurusan Hukum
Perselisihan antara suami Bunga Citra Lestari, Tiko Pradipta Aryawardhana, dan mantan istrinya, AW, masih berlanjut. Kini, Tiko balik melaporkan mantan istrinya ke Polda Metro Jaya.
Tiko Aryawardhana Laporkan Mantan Istri ke Pihak Berwajib
Pada Senin (29/07/2024), Irfan Aghasar sebagai kuasa hukum Tiko mengatakan jika benar bahwa Tiko telah melaporkan balik mantan istrinya. Hal tersebut terkait dengan pasal 32 Jo Pasal 48 Undang-Undang ITE.
“Iya benar melaporkan balik. Terkait Pasal 32 Jo Pasal 48 Undang-Undang ITE,” kata Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko
Pihak Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa mereka menerima laporan dari saudara TPA, yang melaporkan saudari AW atas dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin. Kompas Ade Ary menyatakan bahwa laporan tersebut terdaftar pada tanggal 12 Juli 2024 di Polda Metro Jaya.
Menurut pelapor, TPA, pada awal tahun terlapor diduga mengambil sebuah laptop milik korban secara paksa. Laptop tersebut berisi data-data perusahaan tempat korban bekerja. Ade Ary juga menyebutkan bahwa kasus tersebut telah berpindah dari Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Aaliyah Dituding Hamil Sebelum Nikah, Begini Tanggapan Thariq
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu, 24 Juli.
Saling Melaporkan dengan Sang Mantan Istri
Suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, melaporkan mantan istrinya. Laporan tersebut merupakan balasan setelah mantan istrinya lebih dulu melaporkan Tiko terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Kasus ini bermula pada tahun 2022, ketika Arina mengambil paksa laptop milik Tiko. Laptop tersebut berisi file data perusahaan yang merupakan investasi Tiko. Hingga kini, semua data tersebut tidak dapat Tiko gunakan karena sudah Arina ambil.
“Jadi Mas Tiko di tahun awal 2022 itu, laptop sama iMac itu diambil secara paksa oleh AW. Tapi di dalam laptop itu ada file-file data perusahaan, terus foto-foto, properti berupa lagu-lagu yang merupakan investasi mas Tiko untuk komersil karena beliau kan juga DJ,” ujar Irfan.
Selain itu, menurut dugaan Arina juga telah mentransmisikan data perusahaan dan lagu milik Tiko yang terdapat di laptop tersebut tanpa sepengetahuan dan izin dari Tiko. Akibatnya, Tiko merasa rugi dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan hal ini.
Dalam kasus yang berbeda, Arina Winarto melaporkan suami Bunga Citra Lestari (BCL) ke polisi terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan dana. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
Baca Juga: Ria Ricis Sakit, Teuku Ryan Mengaku Bingung
Saat ini, keduanya saling melaporkan satu sama lain, dan hingga kini belum ada titik terang. Mengenai laporan Tiko Aryawardhana terhadap mantan istrinya ke pihak berwajib, belum ada tanggapan dari istri Tiko saat ini, BCL. (R10/HR-Online)