Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita TerbaruTiko Aryawardhana Laporkan Mantan Istri ke Polisi, Ini Alasannya

Tiko Aryawardhana Laporkan Mantan Istri ke Polisi, Ini Alasannya

Tiko Aryawardhana laporkan mantan istri berinisial AW. Adapun laporan tersebut terkait dengan kasus pidana penggunaan data elektronik milik orang lain tanpa izin. Sebelumnya, selebritas Tiko Aryawardhana telah lebih dulu dilaporkan oleh mantan istrinya. 

Baca Juga: Alasan Putri Ariani Jadi Mahasiswa Baru di UGM Jurusan Hukum

Perselisihan antara suami Bunga Citra Lestari, Tiko Pradipta Aryawardhana, dan mantan istrinya, AW, masih berlanjut. Kini, Tiko balik melaporkan mantan istrinya ke Polda Metro Jaya.

Tiko Aryawardhana Laporkan Mantan Istri ke Pihak Berwajib

Pada Senin (29/07/2024), Irfan Aghasar sebagai kuasa hukum Tiko mengatakan jika benar bahwa Tiko telah melaporkan balik mantan istrinya. Hal tersebut terkait dengan pasal 32 Jo Pasal 48 Undang-Undang ITE. 

“Iya benar melaporkan balik. Terkait Pasal 32 Jo Pasal 48 Undang-Undang ITE,” kata Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko

Pihak Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa mereka menerima laporan dari saudara TPA, yang melaporkan saudari AW atas dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin. Kompas Ade Ary menyatakan bahwa laporan tersebut terdaftar pada tanggal 12 Juli 2024 di Polda Metro Jaya.

Menurut pelapor, TPA, pada awal tahun terlapor diduga mengambil sebuah laptop milik korban secara paksa. Laptop tersebut berisi data-data perusahaan tempat korban bekerja. Ade Ary juga menyebutkan bahwa kasus tersebut telah berpindah dari Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Aaliyah Dituding Hamil Sebelum Nikah, Begini Tanggapan Thariq

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu, 24 Juli.

Saling Melaporkan dengan Sang Mantan Istri

Suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, melaporkan mantan istrinya. Laporan tersebut merupakan balasan setelah mantan istrinya lebih dulu melaporkan Tiko terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.

Kasus ini bermula pada tahun 2022, ketika Arina mengambil paksa laptop milik Tiko. Laptop tersebut berisi file data perusahaan yang merupakan investasi Tiko. Hingga kini, semua data tersebut tidak dapat Tiko gunakan karena sudah Arina ambil.

“Jadi Mas Tiko di tahun awal 2022 itu, laptop sama iMac itu diambil secara paksa oleh AW. Tapi di dalam laptop itu ada file-file data perusahaan, terus foto-foto, properti berupa lagu-lagu yang merupakan investasi mas Tiko untuk komersil karena beliau kan juga DJ,” ujar Irfan.

Selain itu, menurut dugaan Arina juga telah mentransmisikan data perusahaan dan lagu milik Tiko yang terdapat di laptop tersebut tanpa sepengetahuan dan izin dari Tiko. Akibatnya, Tiko merasa rugi dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan hal ini.

Dalam kasus yang berbeda, Arina Winarto melaporkan suami Bunga Citra Lestari (BCL) ke polisi terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan dana. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

Baca Juga: Ria Ricis Sakit, Teuku Ryan Mengaku Bingung

Saat ini, keduanya saling melaporkan satu sama lain, dan hingga kini belum ada titik terang. Mengenai laporan Tiko Aryawardhana terhadap mantan istrinya ke pihak berwajib, belum ada tanggapan dari istri Tiko saat ini, BCL. (R10/HR-Online)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...