harapanrakyat.com,- Tiga orang pemuda asal Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Mereka diketahui merupakan jaringan pengedar sabu. Petugas Sat Narkoba Polres Garut mendapat barang bukti 6 paket sabu dan timbangan. Ketiganya kini digelandang ke Mapolres Garut guna dilakukan pemeriksaan.
RS, AA dan WS, tiga orang pemuda asal Kecamatan Cibatu itu diciduk saat tengah melakukan pengemasan narkoba jenis sabu. Ketiganya merupakan target lama polisi yang memang dianggap licin saat akan dicokok.
“Satuan Narkoba Polres Garut amankan terduga pelaku perkara tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diduga jenis sabu-sabu,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga: Dua Perahu Nelayan Garut Terbalik Dihantam Ombak Tinggi, Satu Orang Hilang
Ia juga mengatakan, selain 3 orang sekaligus yang dibekuk, terdapat banyak barang bukti pendukung yang memang mengarah ke pengedar kelas berat.
Karena saat diciduk satu dari tiga orang pelaku ini kedapatan membawa timbangan digital yang biasa digunakan mengukur berat narkoba.
“Ada 6 paket narkotika diduga jenis sabu dimasukan kedalam plastik klip bening. Selain itu, turut disita juga barang-barang yang digunakan untuk penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika,” tambahnya.
Kasus ini sedang dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Garut. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain adalah melaksanakan gelar perkara, melengkapi pendalaman penyidikan, serta melakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)