harapanrakyat.com – Mendagri Tito Karnavian akan menggantikan posisi Arsan Latif sebagai Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Keuangan Daerah di Kemendagri. Rencana penggantian posisi tersebut bertujuan agar mantan Pj Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, itu bisa fokus menjalani proses hukum.
Baca Juga : Jalani Pemeriksaan 8 Jam, Mantan Pj Bupati Bandung Barat Kenakan Rompi Merah Kejati Jabar
Meski bakal segera menggantikan posisi Arsan Latif, namun Tito tidak menjelaskan waktu dan pengganti yang bakal mengisi kekosongan jabatan tersebut.
“Untuk di Kemendagri, nanti kami akan lihat aturannya ya. Mungkin kami akan ganti yang bersangkutannya bisa saja. Supaya yang bersangkutan bisa fokus kepada hukum,” Tito di Gedung Sate, Jumat (19/7/2024).
Sebagai informasi, Kejati Jabar menetapkan Arsan Latif sebagai tersangka dugaan kasus korupsi guna serah bangun Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Selanjutnya, Kejati Jabar melakukan penahanan terhadap tersangka mantan Pj Bupati Bandung Barat itu di Rutan Kelas I Bandung, mulai 15 Juli 2024 hingga 3 Agustus 2024. Penahan kepada mantan Pj Bandung Barat itu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Jabar Nomor: Print-1677/M.2.5/Fd.2/07/2024, 15 Juli 2024.
Baca Juga : Baru Masuk Rutan Kelas I Bandung, Arsan Latif Bawa Senpi Laras Pendek dan Ponsel dalam Koper
Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin memberhentikan Arsan Latif sebagai Pj Bupati Bandung Barat. Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Barat bernomor 22/KPG.07/PEMOTDA, 6 Juni 2024.
Surat pemberhentian itu ditandatangani secara elektronik oleh Bey Machmudin dengan tembusan kepada Kemendagri. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)