Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita JabarTerima Amar Putusan Pengadilan, Polda Jawa Barat Segera Bebaskan Pegi Setiawan

Terima Amar Putusan Pengadilan, Polda Jawa Barat Segera Bebaskan Pegi Setiawan

harapanrakyat.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, membacakan amar putusan permohonan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan, Senin (8/7/2024). Hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan permohonan Pegi Setiawan Dengan putusan hakim, Polda Jabar akan segera membebaskan Pegi Setiawan dari rumah tahanan (rutan).

Baca Juga : Hakim PN Bandung Kabulkan Permohonan dan Membebaskan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya akan mematuhi putusan hakim praperadilan. Setelah mendengar amar putusan pengadilan, Polda Jabar juga akan segera membebaskan Pegi Setiawan. Hal itu sebagai bentuk kepatuhan pada putusan pengadilan.

“Kami tetap patuh hukum. Insyaallah (segera membebaskan Pegi Setiawan),” kata Nurhadi seusai sidang praperadilan.

Terkait proses lanjutan mengenai pencarian Pegi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, Nurhadi akan koordinasi dengan penyidik. Hal itu untuk menentukan langkah penanganan perkara selanjutnya.

“Ya nanti kami akan koordinasi dengan penyidik, penyidik yang nanti akan menentukan. Intinya kami tetap patuh terhadap putusan hakim,” ujarnya seusai mendengar amar putusan pengadilan terhadap Pegi Setiawan.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Bandung, Jawa Barat, Eman Sulaeman membatalkan demi hukum penetapan status tersangka Pegi Setiawan dan membebaskannya. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum.

Baca Juga : Kuasa Hukum: Pegi Setiawan Bisa Bebas Setelah Sidang Praperadilan di PN Bandung

“Mengadili, mengabulkan praperadilan atas nama Pegi Setiawan dan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” kata hakim Eman saat membacakan amar putusan.

Dengan putusan tersebut, Eman memerintahkan kepada termohon menghentikan penyidikan terhadap Pegi Setiawan. Kemudian, hakim juga meminta termohon agar membebaskan Pegi Setiawan dari rumah tahanan Polda Jabar.

Selain itu, dalam amar putusan pengadilan itu, hakim memerintahkan Polda Jabar membebaskan, memulihkan hak, harkat, dan martabat Pegi Setiawan seperti sediakala.

“Membebaskan, memulihkan hak pemohon, harkat martabat sedia kala,” ucapnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...
Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir.

Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis, Jawa Barat, mengevakuasi warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang terjebak banjir. Bahkan petugas harus melibatkan beberapa pihak untuk membujuk...
Skuad Garuda U-17

Amankan Tiket ke Piala Dunia, Skuad Garuda U-17 Libur Dua Bulan

Skuad Garuda U-17 besutan Nova Arianto telah kembali ke Tanah Air pasca mengamankan tiket menuju Piala Dunia 2025. Rencananya skuad Garuda akan libur selama...