Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita JabarTahun ini, Pemkot Cimahi Perbaiki 495 Rutilahu, Alokasi Anggaran Rp 25 Juta...

Tahun ini, Pemkot Cimahi Perbaiki 495 Rutilahu, Alokasi Anggaran Rp 25 Juta Per Rumah

harapanrakyat.com –  Tahun ini, Pemkot Cimahi, Jawa Barat, bakal menangani kawasan kumuh dan ratusan rumah tidak layak huni (rutilahu). Sebanyak 495 rutilahu terdaftar agenda perbaikan yang menjadi program peningkatan kualitas kawasan permukiman.

Baca Juga : Tahun Ini Pemkot Cimahi Perbaiki 400 Rumah tak Layak Huni

“Tahun ini Pemkot Cimahi akan melakukan penanganan kawasan kumuh dan perbaikan rutilahu. Anggaran perbaikan rutilahu ini sebesar 25 juta rupiah per unit. Dari APBD Cimahi kami menganggarkan sebanyak 395 unit. Kemudian ada bantuan dari Pemprov Jabar sebanyak 100 unit. Jadi total rutilahu di Cimahi sebanyak 495 unit,” ucap Pj Wali Kota Cimahi, D Saromi, Jumat (12/7/2024).

“Berdasarkan data, terdapat 1.491 unit rumah tidak layak huni di seluruh kota Cimahi. Tahun ini, kita akan menangani 30 persen dari total tersebut yaitu 495 unit rumah,” ucapnya menambahkan.

Ia menyebutkan, pada pelaksanaannya program rutilahu di Cimahi ini memiliki tiga kriteria yang harus terpenuhi untuk memastikan rumah menjadi layak huni. Kriteria tersebut ialah keamanan, kesehatan, dan jaminan sosial.

“Rumah yang mendapatkan rutilahu harus mencakup kriteria tersebut. Ini untuk memastikan bahwa perbaikan yang kita lakukan benar-benar meningkatkan kualitas hidup penghuninya,” ucapnya.

Baca Juga : Sumringahnya Warga Desa Jayasari Pangandaran, Dapat Bantuan Rutilahu dari Kemensos

Sementara itu, Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang, menyebutkan anggaran APBD Kota Cimahi untuk mendukung program rutilahu. Pada 2023, Pemkot Cimahi menganggarkan Rp 17,5 juta untuk perbaikan rumah tidak layak huni ini. Sedangkan pada tahun ini, anggarannya menjadi Rp 25 juta.

“Anggaran ini kami harapkan bisa memberikan dampak signifikan dalam peningkatan kualitas hunian warga Kota Cimahi. Baik dari sisi pekerjaan maupun material, nanti kami akan menyediakan barang berdasarkan kesepakatan masyarakat itu sendiri,” kata Endang. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Cafe Perang Candu Tasikmalaya

Ngopi Unik di Cafe Perang Candu Tasikmalaya, Gelasnya Bisa Langsung Dimakan!

harapanrakyat.com,- Di Tasikmalaya, Jawa Barat, ada sebuah inovasi menarik yang membuat momen ngopi jadi lebih seru dan berbeda dari biasanya. Inovasi ini bisa Anda...
Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berbicara dengan baik. Jika mereka tidak mampu, lebih baik untuk diam yang berarti menjaga lisan. Nasihat...
Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Pangandaran

Dedi Mulyadi Prioritaskan Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Pangandaran Demi Dorong Pariwisata

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali (reaktivasi) sejumlah jalur kereta api lama di wilayah Jawa Barat, dengan rute Bandung-Pangandaran...
Tretan Muslim Beri Klarifikasi Terkait Curhatan King Abdi di Podcast

Tretan Muslim Beri Klarifikasi Terkait Curhatan King Abdi di Podcast

Dunia kuliner dan hiburan kembali ramai netizen bicarakan. Kali ini bukan soal rasa makanan, tapi mengenai rasa kecewa. Nama King Abdi dan Tretan Muslim...
mobil wisata desa

SMPN 1 Sukamantri Ciamis Gunakan Mobil Wisata Desa untuk Antar Jemput Siswa, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- SMPN 1 Sukamantri Ciamis gunakan angkutan wisata desa untuk antar jemput siswa. Hal itu seiring adanya larangan siswa menggunakan kendaraan bermotor dari Pemkab...
Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara menghilangkan nama aplikasi di HP bisa diterapkan untuk menjaga privasi. Sebagaimana yang kita tahu, saat mengoperasikan ponsel dan membuka aplikasi tertentu, pasti ada...