harapanrakyat.com,- Relokasi PKL Jalan Ahmad Yani di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dipusatkan di wilayah perkotaan, tepatnya Jalan Pasar Baru. Lokasi tersebut tak jauh dari lokasi awal dimana ratusan pedagang kaki lima itu berjualan.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Kawasan Jalan Sumatera
Upaya penertiban sudah dalam tahap sosialisasi yang dilakukan petugas Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Garut pada Minggu (28/7/2024) malam.
Rencananya hari Selasa besok para PKL harus sudah bersih dari jalan utama kota Garut.
Penertiban ini bertujuan untuk membuat wilayah pusat perbelanjaan Pengkolan Garut tak lagi dihuni oleh pedagang kaki lima (PKL).
Pihak Disperindag pun mulai mendirikan tempat relokasi, yaitu berupa lapak yang terbuat dari baja ringan. Sedangkan, eksekusi pembersihan PKL Jalan Ahmad Yani akan dilakukan petugas Satpol PP.
“Sekarang mulai pemasangan tenda bagi PKL. Untuk pemindahannya ya sesuai timeline, yaitu Selasa 30 Juli 2024. Untuk besok itu, pengurus PKL akan melakukan pengundian lapak atau tenda PKL,” kata Kepala Disperindag Garut Ridwan Efendi, Minggu (28/7/2024) malam.
Baca Juga: Pemandangan Pusat Kota Garut Jelang Lebaran, PKL dan Parkir Liar Mulai Menjamur
Lapak PKL yang berada di Jalan Ahmad Yani memang telah berdiri sejak puluhan tahun. Jumlah pedagangnya pun semakin banyak, apa lagi menjelang hari raya besar seperti Idul Fitri atau hari besar lainya.
314 PKL Jalan Ahmad Yani Garut Direlokasi
Lanjut Ridwan, pemandangan tersebut membuat Pemerintah Daerah Garut harus memikirkan kelangsungan PKL. Sehingga pemerintah merelokasinya ke tempat baru, yaitu di kawasan Pasar Baru dengan harapan para PKL bisa berjualan tanpa mendirikan lapak di jalan protokol.
“Jumlahnya sekitar 314 PKL, itu yang di Ahmad Yani. Nanti evaluasinya sampai tanggal 4 Agustus, dan tanggal 5 Agustus 2024 kita akan launching tempat PKL baru,” terangnya.
Sebelumnya relokasi PKL Jalan Ahmad Yani pernah dilakukan era Bupati Garut Rudy Gunawan. Upaya relokasi saat itu dengan cara membuat dua bangunan megah, yaitu Gedung Medina 1 dan Medina 2.
Baca Juga: Longsor Lagi, Akses Jalan Tasikmalaya-Garut Tak Bisa Dilewati
Namun sayang, para PKL malah meninggalkan gedung yang pemerintah daerah bangun dengan anggaran miliaran rupiah. Alasannya jualan mereka sepi pembeli, sehingga para PKL memilih kembali berjualan di Jalan Ahmad Yani. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)