harapanrakyat.com,- Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, mendapatkan penguatan Reformasi Birokrasi dari Stafsus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen Krismono.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Lakukan Rapat Mediasi dan Konsultasi Raperda Usulan DPRD Subang
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Ruang Sahardjo Kantor Kemenkumham Jabar, Bandung itu diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno. Serta seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Pejabat Struktural dan para Kepala UPT se-Jawa Barat.
Dalam penguatan reformasi birokrasi itu, Staf Khusus Menteri Bid. Keamanan dan Intelijen Krismono menyampaikan enam hal penting. Yakni, menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM, menjunjung tinggi nilai-nilai dalam Tata Nilai PASTI.
Kemudian, pegang teguh profesionalisme dan integritas, bangun citra positif Kemenkumham, menjadi pemimpin yang baik (To Be Good Leader).
Berikutnya, lakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku pegawai, dan terus belajar untuk memperkaya pengetahuan dan wawasan.
Stafsus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen juga menyampaikan tentang pencegahan pungli dan narkoba, hot issue, dan ciptakan reformasi birokrasi.
Dalam upaya pencegahan pungli, Krismono meminta kepada semua jajaran Kemenkumham Jabar untuk paham lebih dalam Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas.
Pakta Integritas ini merupakan janji atau pernyataan kepada diri sendiri mengenai komitmen dalam melaksanakan semua tugas, fungsi, wewenang, tanggung jawab. Serta peran sebagaimana peraturan perundang-undangan. Juga sanggup untuk tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sedangkan, untuk Hot Issue, ia meminta kepada Kadiv Administrasi dan Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) agar mempelajari lebih mendalam lagi tentang Penegakan Disiplin PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Hal tersebut tentunya berdasarkan PP No: 94/2021, sehingga dalam penerapannya pun tegas dan menyeluruh. Jangan pernah melakukan pembiaran.
Pesan Penting Stafsus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Latihan Gabungan Pramuka Warga Binaan Pemasyarakatan
Lebih lanjut Krismono menjelaskan, untuk menciptakan reformasi birokrasi, ada lima kunci keberhasilan dari Zona Integritas. Pertama, Komitmen Pemimpin, kedua, Program yang Menyentuh Masyarakat.
Kemudian ketiga, Berikan Kemudahan dalam Pelayanan, dan lakukan Monitoring berikut dengan Evaluasi, dan lakukan Manajemen Media.
Karena, menciptakan Reformasi Birokrasi merupakan bukti terwujudnya Satker yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta terciptanya pelayanan berkualitas.
Jangan jadi bos, tapi jadilah seorang pemimpin yang bisa mengarahkan bawahan, juga mengajak bersama-sama dalam kesuksesan. Menkumham berpesan bahwa Kemenkumham butuh orang cerdas, berintegritas, serta berenergi sebagai kunci meraih keberhasilan.
“Membangun sinergitas merupakan kunci keberhasilan kita untuk mencapai tujuan mulia Kemenkumham. Saya rasa Jawa Barat dalam hal ini kompak. Oleh karena itu, saya titipkan untuk menjaganya dan melestarikannya,” katanya.
“Patut bersyukur dengan adanya layanan pengaduan. Karena kritik dari masyarakat berarti menilai kinerja kita. Karena itulah berikan pelayanan terbaik, dan jadikan kritik itu sebagai bagian langkah kita untuk maju. Jadikan lah hal itu sebagai kontrol kita dalam bekerja dan berkinerja,” tambahnya.
Selain itu, lakukan pengawasan secara rutin dan berkala agar kinerja Kemenkumham dinilai profesional. Ini adalah momen sebagai pengingat kita semua untuk selalu meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tentunya kita harus taat Asas Pelayanan Publik yang transparan, akuntabilitas, partisipatif, kondisional. Memiliki kesamaan HAK, keseimbangan kewajiban dan hak,” tandasnya.
Menurutnya Krismono, prinsip pelayanan publik yang berkualitas itu meliputi sederhana, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab.
Selain itu, kelengkapan sarana prasarana, kemudahan akses, kesopanan, kedisiplinan, keramahtamahan, dan kenyamanan.
Krismono meyakini tiga kunci keberhasilan Pemasyarakatan. Kunci keberhasilan itu jika diterapkan maka hal-hal yang tidak diinginkan dapat diberantas.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Komitmen Wujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Untuk itu, Krismono memerintahkan Kepala UPT Pemasyarakatan agar menerapkannya sampai ke level pelaksana. (Eva/R3/HR-Online)