Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita NasionalSidang Praperadilan Tersangka Dugaan Penyelundupan Baby Lobster dari Tasikmalaya di PN Cilacap...

Sidang Praperadilan Tersangka Dugaan Penyelundupan Baby Lobster dari Tasikmalaya di PN Cilacap Ditunda

harapanrakyat.com,- FAS (32) tersangka dugaan penyelundupan baby lobster beberapa waktu lalu mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Jawa Tengah.

Namun sayangnya, sidang tersebut terpaksa ditunda. Pasalnya, sidang permohonan praperadilan tidak dihadiri oleh termohon 1 yakni Kepala Stasiun PSDKP atau Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Cilacap. Selain itu, termohon 2 yaitu Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Cilacap juga tidak hadir.

Baca Juga: Dugaan Penyelundupan Benih Bening Lobster dari Pangandaran, Tersangka Ajukan Praperadilan

Sebagai informasi, bahwa FAS (32) merupakan warga Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Menurut kuasa hukumnya, Didik Puguh Indarto, FAS ditangkap atas kasus dugaan penyelundupan sebanyak 16.000 ekor benih baby lobster atau bening lobster.

Tim Second Fleet Quick Response dari Lanal TNI AL Cilacap, bersama tim PSDKP Cilacap yang menggagalkan penyelundupan tersebut.

FAS ditangkap di wilayah Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (12/6/2024) lalu. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juni 2024.

Tersangka dugaan penyelundupan 16.000 ekor benih bening lobster kepada petugas mengaku hanya bertindak menjadi kurir saja. Sedangkan orang yang menyuruhnya adalah O, yang merupakan warga Pangandaran, Jawa Barat.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan oleh WNA di Kota Banjar Berjalan Lancar, Hanya Terkendala Bahasa

Sedangkan untuk agenda sidang perdana tersebut, yakni pembacaan permohonan, seharusnya pada Selasa (2/7/2024) pukul 10.00 WIB.

Namun karena Kepala Stasiun PSDKP Cilacap dan Danlanal Cilacap sebagai pihak termohon tidak hadir, maka sidang pun ditunda.

Kata Humas PN Cilacap terkait Penundaan Sidang Praperadilan Tersangka Dugaan Penyelundupan Baby Lobster

Sementara itu, Humas PN Cilacap Christian Wibowo mengatakan, bahwa hakim menunda sidang untuk 1 minggu ke depan, atau pada hari Selasa, 9 Juli 2024.

Namun jika sidang berikutnya kedua termohon tidak hadir, maka kemungkinan sidang akan tetap dilanjutkan.

“Adapun agendanya tergantung dari hakim yang mengadili sidang praperadilan tersebut,” katanya kepada harapanrakyat.com, Selasa (2/7/2024).

Sedangkan terkait dengan kedua termohon tidak bisa hadir, Christian tidak mengetahui perihal tersebut.

“Kemungkinan hanya hakim yang mengetahui. Kemungkinan ada surat pemberitahuan dari termohon beserta alasan kenapa tidak bisa hadir,” jelasnya.

Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka

Sementara itu, Didik yang merupakan kuasa hukum tersangka dugaan penyelundupan baby lobster, mengaku kecewa dengan tidak hadirnya kedua termohon.

Meskipun termohon 1 dan 2 telah menyerahkan surat resmi tidak bisa hadir dan memohon penundaan, namun ia sangat menyayangkan hal tersebut.

“Isi suratnya itu mohon penundaan, karena mereka akan berkoordinasi dengan pimpinannya dari pusat,” kata Didik.

Baca Juga: Penangkapan Baby Lobster Diduga Sebabkan Penjualan Ikan di TPI Minasari Pangandaran Turun Drastis

Sedangkan terkait dengan permintaan termohon untuk menunda sidang selama 2 minggu, kuasa hukum dan tersangka dugaan penyelundupan baby lobster mengaku keberatan. Sebab menurutnya, sidang praperadilan ini merupakan sidang cepat.

Karena pertimbangan sidang praperadilan itu, menurutnya, hanya 3 hari kerja. Terlebih kasus ini sama-sama di wilayah Kabupaten Cilacap, jadi tidak perlu delegasi.

“Oleh karena itu, saya menyampaikan kepada hakim, bahwa kita hanya mentolerir selama 7, hari atau pada tanggal 9 Juli 2024 pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

“Kami kuasa pemohon sangat menyesalkan ketidakhadiran termohon 1 dan 2, gara-gara belum koordinasi atau mendapat arahan dari atasannya,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Di tahun 2025 ini, Honda kembali menyapa para pencinta motor sport lewat penyegaran yang bikin penasaran. Honda CB150 Verza 2025 hadir dengan tampilan baru...
rapikan kabel udara

Ganggu Estetika dan Bahayakan Warga, Pemkot Bandung Rapikan Kabel Udara

harapanrakyat.com  - Sejak tahun 2022, Pemkot Bandung terus merapikan kabel udara sepanjang 123 kilometer. Pasalnya kabel udara yang semrawut dapat mengganggu estetika bahkan membahayakan...
Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Sharp Aquos R7s berhasil menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta teknologi di tanah air beberapa waktu lalu. Meskipun kini telah bermunculan model dan merk...
Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

harapanrakyat.com,- DPRKPLH imbau para pedagang kaki lima (PKL) dan juga masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di Alun-alun Ciamis. Tujuannya dalam rangka menjaga kenyamanan...
Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Surat Al Mu min atau yang juga kita kenal sebagai Surat Ghafir, merupakan surat ke-40 dalam Al Quran. Al Mu min ini termasuk dalam...
Apa itu Fitur Telegram Mini App. Simak Penjelasannya

Apa itu Fitur Telegram Mini App? Simak Penjelasannya

Telegram Mini App merupakan aplikasi mikro yang dirancang untuk digunakan langsung di dalam platform Telegram. Salah satu fitur utamanya adalah memungkinkan pengguna menjalankan berbagai...