harapanrakyat.com – Penyegelan masjid Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Garut, Jawa Barat, menarik perhatian. Tidak terkecuali Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat.
Baca Juga : Sekda Jabar Angkat Bicara Soal Penyegelan Masjid Jamaah Ahmadiyah di Garut
Ketua FKUB Jabar, Rafani Achyar menyesalkan penyegelan tempat ibadah milik JAI di Garut pada pekan lalu itu. Menurutnya, pihak terkait tidak bisa langsung menyegel begitu saja. Melainkan harus ada dialog antara sesama terlepas dari satu kepercayaan yang mereka anut.
“Dalam penyikapan perbedaan pandangan tidak boleh ada tindakan anarkis, itu prinsip. Bagi FKUB ya mengedepankan dialog. Ini kan baru ada laporan, belum ada permintaan, kami sarankan selesaikan di level kabupaten,” kata Rafani, Selasa (9/7/2024).
Berdasarkan informasi yang Rafani miliki, JAI di kawasan tersebut memang sudah lama. Namun, keberadaan komunitas JAI di Nyalindung, Kabupaten Garut ini tidak mengganggu, bahkan mereka hidup berdampingan dengan masyarakat sekitar.
“Sudah hidup berdampingan dan jadi komunitas di situ, ya sudah biarin aja. Kecuali kalau tiba-tiba bikin masjid di pemukiman warga gitu,” ujarnya.
Sebagai informasi, penyegelan masjid JAI oleh Pemkab Garut melalui Satpol PP itu terjadi pada Selasa (2/7/2024). Masjid Jemaah Ahmadiyah ini berdomisili di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Baca Juga : LBH Bandung Kecam Penyegelan Masjid Jamaah Ahmadiyah di Garut
Penyegelan ini dilakukan oleh Satpol PP setempat yang juga dihadiri Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), Polres, Kejaksaan, MUI, FKUB, Bakesbangpol Garut, dan Forkopimda Cilawu. Penyegelan ini dilakukan karena adanya Aduan Masyarakat (Dumas), tidak berizin untuk menghindari konflik di antara masyarakat.
Dari informasi, JAI di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut telah ada sejak 1970-an. Mereka menggunakan masjid sebagai sarana ibadah seperti sholat, mengaji Al Quran, dan sarana pendidikan anak-anak belajar tentang keislaman. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)