Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisSepakat Revisi UU LLAJ, Praktisi Hukum Unigal Ciamis: Sudah Jadul

Sepakat Revisi UU LLAJ, Praktisi Hukum Unigal Ciamis: Sudah Jadul

harapanrakyat.com,- Praktisi hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Iwan Setiawan sepakat dengan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Iwan Setiawan menyebut, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sudah tidak relevan lagi. Ia pun sepakat dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ciamis agar segera diubah,  karena Undang-Undang tersebut dinilai tidak mengikuti perkembangan zaman yang hari ini serba online.

“Keberadaan jasa transportasi berbasis aplikasi menuai kontroversi khususnya terkait dasar hukum.karena kalau melihat UU LLAJ tidak mengakomodir keberadaan jasa transportasi online,” jelasnya kepada harapanrakyat.com, Kamis (11/07/2024).

Iwan mengungkapkan, UU LLAJ tidak mengatur soal jasa transportasi online seperti ojek online (ojol) dan taksi online (taksol). Padahal menurut Iwan, baik ojol maupun taksol juga termasuk Jasa Transportasi Darat.

Baca Juga: Terkait Ojol, Organda Ciamis Minta Pemerintah Cabut Undang-Undang LLAJ

“UU LLAJ sudah terlalu jadul sudah seharusnya direvisi dengan mengikuti perkembangan zaman hari ini,” katanya.

Iwan mengungkapkan, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 mengatur tentang jasa transportasi berbasis online. Namun definisi transportasi dalam Permenhub tersebut seharusnya mengacu pada UU LLAJ.

“Terlepas dari manfaat yang dirasakan banyaknya konsumen kepada jasa transportasi online, keberadaan jasa transportasi berbasis aplikasi tetap menuai kontroversi, khususnya terkait dasar hukum maka sudah seharusnya pemerintah melakukan revisi UU LLAJ  tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya Sekretaris DPC Organda Ciamis, Ekky Bratakusumah mengusulkan agar pemerintah mencabut UU LLAJ.

Usulan tersebut merupakan bentuk kekecewaan Organda kepada pemerintah terkait Ojek Online (Ojol). Organda menganggap sikap pemerintah tidak jelas dalam mengatur angkutan jalan seperti Ojol.

“Kami anggap pemerintah tidak mampu untuk menegakkan aturan karena Ojol tidak mematuhi isi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Ojol diatur sendiri dengan peraturan menteri sehingga hal ini merusak ekosistem perekonomian para pengusaha angkutan di daerah,” ungkapnya, Selasa (9/7/2024). (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...
Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...