Minggu, April 20, 2025
BerandaBerita CiamisSepakat Revisi UU LLAJ, Praktisi Hukum Unigal Ciamis: Sudah Jadul

Sepakat Revisi UU LLAJ, Praktisi Hukum Unigal Ciamis: Sudah Jadul

harapanrakyat.com,- Praktisi hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Iwan Setiawan sepakat dengan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Iwan Setiawan menyebut, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sudah tidak relevan lagi. Ia pun sepakat dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ciamis agar segera diubah,  karena Undang-Undang tersebut dinilai tidak mengikuti perkembangan zaman yang hari ini serba online.

“Keberadaan jasa transportasi berbasis aplikasi menuai kontroversi khususnya terkait dasar hukum.karena kalau melihat UU LLAJ tidak mengakomodir keberadaan jasa transportasi online,” jelasnya kepada harapanrakyat.com, Kamis (11/07/2024).

Iwan mengungkapkan, UU LLAJ tidak mengatur soal jasa transportasi online seperti ojek online (ojol) dan taksi online (taksol). Padahal menurut Iwan, baik ojol maupun taksol juga termasuk Jasa Transportasi Darat.

Baca Juga: Terkait Ojol, Organda Ciamis Minta Pemerintah Cabut Undang-Undang LLAJ

“UU LLAJ sudah terlalu jadul sudah seharusnya direvisi dengan mengikuti perkembangan zaman hari ini,” katanya.

Iwan mengungkapkan, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 mengatur tentang jasa transportasi berbasis online. Namun definisi transportasi dalam Permenhub tersebut seharusnya mengacu pada UU LLAJ.

“Terlepas dari manfaat yang dirasakan banyaknya konsumen kepada jasa transportasi online, keberadaan jasa transportasi berbasis aplikasi tetap menuai kontroversi, khususnya terkait dasar hukum maka sudah seharusnya pemerintah melakukan revisi UU LLAJ  tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya Sekretaris DPC Organda Ciamis, Ekky Bratakusumah mengusulkan agar pemerintah mencabut UU LLAJ.

Usulan tersebut merupakan bentuk kekecewaan Organda kepada pemerintah terkait Ojek Online (Ojol). Organda menganggap sikap pemerintah tidak jelas dalam mengatur angkutan jalan seperti Ojol.

“Kami anggap pemerintah tidak mampu untuk menegakkan aturan karena Ojol tidak mematuhi isi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Ojol diatur sendiri dengan peraturan menteri sehingga hal ini merusak ekosistem perekonomian para pengusaha angkutan di daerah,” ungkapnya, Selasa (9/7/2024). (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Shockbreaker Belakang PCX 160, Lebih Nyaman dan Stabil

Shockbreaker Belakang PCX 160, Lebih Nyaman dan Stabil

Honda PCX 160 hadir dengan sejumlah peningkatan penting dari generasi sebelumnya. Salah satu aspek yang paling mencolok adalah kenyamanan saat pengguna kendarai. Banyak pengguna...
Keseruan Komunitas Sumedang Walkers Jelajahi Mata Air Sirah Cipelang

Keseruan Komunitas Sumedang Walkers Jelajahi Mata Air Sirah Cipelang

harapanrakyat.com,- Pecinta pejalan kaki di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang tergabung dalam komunitas Sumedang Walkers melakukan perjalanan menuju wisata alam Mata Air Sirah Cipelang,...
Mengungkap Terjadinya Proses Gegenschein Lapisan Eksosfer, Cahaya Redup Misterius di Langit Malam

Mengungkap Terjadinya Proses Gegenschein Lapisan Eksosfer, Cahaya Redup Misterius di Langit Malam

Proses Gegenschein lapisan eksosfer memunculkan tanda tanya. Fenomena tersebut memicu banyak peneliti berusaha mengungkap asal-usul mekanisme pembentukannya. Fenomena astronomi ini merupakan hadirnya sebuah cahaya...
Warga Ciamis Jadi Korban Pencurian Motor Modus Pura-pura Antar Surat Undangan Pernikahan

Warga Ciamis Jadi Korban Pencurian Motor Modus Pura-pura Antar Surat Undangan Pernikahan

harapanrakyat.com,- Amin Kuswoyo, warga Dusun Desa, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis menjadi korban pencurian sepeda motor. Terduga pelaku mengaku-ngaku sebagai teman korban dan...
KPU Kabupaten Tasikmalaya Persilakan Masyarakat Lihat Sirekap untuk Mengetahui Hasil PSU Pilkada

KPU Kabupaten Tasikmalaya Persilakan Masyarakat Lihat Sirekap untuk Mengetahui Hasil PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- KPU Kabupaten Tasikmalaya menyatakan bahwa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2025 C hasil sudah hampir 100 persen masuk. Karena itu, masyarakat yang...
Ikuti Lomba Esai Piala Kapolres, Pelajar Sumedang Tampil Beda

Ikuti Lomba Esai Piala Kapolres, Pelajar Sumedang Tampil Beda

harapanrakyat.com,- Puluhan pelajar SMA/SMK di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengikuti ajang Lomba Esai Piala Kapolres. Kegiatan tiu dilaksanakan di Aula Tri Brata Polres Sumedang,...