Sejarah berdirinya Pertamina menandai tonggak penting dalam industri energi Indonesia. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina memegang peranan sentral dalam mengelola sumber daya minyak dan gas bumi di tanah air.
Dulunya, perusahaan ini menikmati monopoli dalam pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh wilayah Indonesia. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan kebijakan pemerintah, monopoli tersebut akhirnya dicabut pada tahun 2001.
Baca Juga: Sejarah Konfrontasi Indonesia Malaysia, Jejak Kelam Dua Negara
Sebagai salah satu perusahaan terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia, Pertamina telah berkontribusi signifikan dalam pemenuhan kebutuhan energi nasional.
Sejarah berdirinya Pertamina dan Profilnya
Sebagai perusahaan energi nasional, Pertamina memiliki komitmen yang kuat untuk menyediakan energi yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. Sejak ditunjuk sebagai holding company sektor energi pada tahun 2020, peran Pertamina semakin strategis.
Dengan membawahi enam subholding yang bergerak berbagai bidang energi. Mulai dari eksplorasi dan produksi minyak bumi hingga distribusi produk-produk energi, Pertamina berupaya mewujudkan kemandirian energi nasional.
Dalam menjalankan bisnisnya, Pertamina tidak hanya fokus pada kegiatan hulu-hilir, tetapi juga aktif dalam mengembangkan energi baru dan terbarukan.
Sebagai holding company, Pertamina bertanggung jawab dalam mengelola portofolio bisnis secara keseluruhan, mendorong sinergi antar anak perusahaan, serta menjalankan program-program pemerintah yang berkaitan dengan sektor energi.
Berikut adalah tonggak sejarah berdirinya Pertamina yang wajib Anda ketahui:
Tahun 1957
Perjalanan panjang Pertamina dimulai pada tahun 1957. Saat itu, perusahaan yang awalnya bernama PT Perusahaan Minyak Nasional secara resmi mengganti namanya menjadi PERMINA. Sejak saat itu, tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari lahirnya perusahaan energi nasional ini.
Tidak berhenti sampai di situ, pada tahun 1960, status PERMINA meningkat menjadi Perusahaan Negara. Proses transformasi berlanjut pada tahun 1968, ketika PERMINA bergabung dengan PN Pertamin dan resmi bernama PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara atau Pertamina.
Tahun 1971
Sejarah berdirinya Pertamina berikutnya, pada tahun 1971, melalui Undang-Undang Nomor 8, pemerintah memberikan mandat kepada Pertamina. yaitu, untuk secara aktif menghasilkan dan mengolah minyak serta gas bumi dari berbagai ladang minyak di Indonesia.
Selain itu, Pertamina juga bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar dan gas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Namun, terjadi perubahan signifikan pada tahun 2001 dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 22.
Undang-undang ini mengubah kedudukan Pertamina, yakni kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) yang sebelumnya menjadi tugas utama perusahaan, kini berjalan melalui kegiatan usaha komersial.
Tahun 2003
Pada tahun 2003, tepatnya tanggal 18 Juni, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2003, terjadi perubahan penting dalam sejarah Pertamina.
Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara resmi bertransformasi menjadi PT Pertamina (Persero). Dengan perubahan status ini, lingkup kegiatan usaha Pertamina pun semakin luas. Hal ini mencakup seluruh rantai nilai industri migas, mulai dari hulu hingga hilir.
Tidak berhenti sampai di situ, pada tanggal 10 Desember 2005, Pertamina kembali melakukan perubahan signifikan, yaitu dengan mengganti logo perusahaan.
Tahun 2006
Pada tahun 2006, Sejarah berdirinya Pertamina, memulai babak baru dalam melakukan transformasi besar-besaran.
Perubahan signifikan terjadi pada tanggal 20 Juli 2006, di mana perusahaan menetapkan visi baru, yaitu menjadi perusahaan minyak nasional kelas dunia.
Baca Juga: Sejarah Hari Anak Nasional, dari Kowani Menuju Masa Depan
Visi ini terus mengalami penyempurnaan seiring berjalannya waktu. Pada tahun 2007, tepatnya tanggal 10 Desember, visi Pertamina semakin tegas. Kemudian, pada tahun 2011, visi perusahaan memperluas cakupannya menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia.
Hal ini menunjukkan komitmen Pertamina untuk tidak hanya fokus pada sektor minyak dan gas bumi. Tetapi juga pada pengembangan energi terbarukan.
Untuk mendukung pencapaian visi tersebut, pada tahun 2012, Pertamina melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Melalui RUPSLB ini, modal ditempatkan dan disetor perusahaan bertambah, serta lingkup kegiatan usaha meluas.
Tahun 2015
Pada tanggal 14 Desember 2015, melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Menteri BUMN menyetujui perubahan Anggaran Dasar PT Pertamina (Persero).
Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya perusahaan. Kemudian, meningkatkan modal yang disetor negara, serta memperkuat pengawasan terhadap tindakan-tindakan direksi.
Perubahan Anggaran Dasar tersebut kemudian melalui pengesahan secara resmi melalui Akta Nomor 10 pada tanggal 11 Januari 2016 oleh notaris Lenny Janis Ishak. Dengan demikian, perubahan Anggaran Dasar ini telah memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Tahun 2016
Sejarah berdirinya Pertamina selanjutnya, pada tanggal 24 November 2016, berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor S-690/MBU/11/2016, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyetujui perubahan Anggaran Dasar PT Pertamina (Persero).
Perubahan ini terutama menyangkut struktur organisasi perusahaan, khususnya terkait dengan komposisi Direksi dan Dewan Komisaris. Selain itu, perubahan juga mengatur kewenangan Direktur Utama, pembagian tugas di antara direksi, serta tata cara pelaksanaan rapat-rapat direksi dan dewan komisaris.
Baca Juga: Sejarah Hari Pajak di Indonesia, dari Masa Kerajaan hingga Republik
Demikian tadi sekilas gambaran tentang sejarah berdirinya Pertamina (Persero) dan perjalanan panjangnya dalam industri energi Indonesia. Sebagai perusahaan energi nasional, Pertamina memiliki peran yang sangat strategis dalam mengembangkan potensi minyak dan gas bumi yang melimpah di negara kita. (R10/HR-Online)