harapanrakyat.com,- Sebanyak 4.317 pengendara di Garut, Jawa Barat, terjaring dalam operasi patuh tahun 2024. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 3.000 lebih pelanggar yang terjaring.
Satlantas Polres Garut mengungkapkan meningkatnya pelanggar tersebut karena para pengendara yang semakin banyak tak taat atas aturan lalu lintas, terutama pengguna knalpot bising.
Penjaringan para pelanggar tersebut saat operasi patuh yang baru saja selesai per tanggal 28 Juli 2024 kemarin sejak 15 Juli 2024.
“Dari 15 Juli sampai 28 Juli kita telah menyelesaikan operasi patuh. Sifatnya operasi ini imbauan persuasif edukatif. Oleh karena itu, dari 7 sasaran, yang lebih banyak melaksanakan peneguran, dari pada proses tilang,” kata Iptu Aang Andi, Kasat Lantas Polres Garut, Senin (29/7/2024).
Baca juga: Pastikan Layak Saat di Jalan, Puluhan Mobil Ambulans di Garut Diperiksa
Ia juga menambahkan, ada peningkatan pelanggar dari tahun 2023 lalu. Bahkan, kenaikan pelanggar yang terkena teguran, termasuk penilangan berjumlah 1.000 lebih pelanggar.
“Perbedaanya di tahun 2024, boleh melakukan penilangan dengan ETLE mobile. Sementara penilangan secara manual apabila pelanggar yang bisa menyebabkan fatalitas korban,” tambahnya.
Aang menambahkan, atensi keluhan masyarakat yang masih jadi prioritas, yaitu terkait pemotor yang menggunakan knalpot brong, atau knalpot bising.
Karena itu, pihaknya langsung menerapkan dan melakukan penindakan tilang bagi pemotor yang masih menggunakan knalpot brong.
“Ada beberapa atensi dari keluhan masyarakat, yaitu tentang pengendara pengguna knalpot secara tidak sesuai spesifikasi (knalpot bising). Maka kita akan penegakan hukum penilangan secara manual,” jelasnya.
Meski operasi patuh telah selesai, namun jajaran Satlantas Polres Garut masih bisa melakukan penindakan bagi pelanggar lalu lintas yang bisa membahayakan keselamatan diri sendiri, maupun orang lain. Hal itu untuk menciptakan pengguna jalan yang sadar hukum. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)