harapanrakyat.com,- Jajaran Satreskrim Polres Kota Banjar, Jawa Barat, berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian sepeda motor.
Dua orang pelaku pencurian itu berinisial E dan D. Keduanya merupakan warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kapolres Kota Banjar AKBP Danny Yulianto, melalui Kasat Reskrim AKP Usep Sudirman mengatakan, pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kota Banjar pada Jumat, (19/7/2024) malam.
“Kedua pelaku ditangkap pada Jumat malam di tempat berbeda,” kata Usep Sudirman, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Ditinggal Sebentar ke Warung dengan Kunci Menggantung, Motor Warga Banjar Raib
Ia menjelaskan, modus operandi pelaku melancarkan aksinya ketika malam hari. Pelaku memanfaatkan situasi sepi. Selain itu juga pelaku beraksi saat korban sedang tertidur lelap.
“Modus mereka melakukan pencurian itu saat malam hari ketika korban sedang tertidur,” jelasnya.
Menurutnya, pelaku sudah melancarkan aksinya di beberapa wilayah yang ada di Kota Banjar, di antaranya Langensari, Pataruman, dan Banjar.
Lebih lanjut, Usep menambahkan, dua pelaku yang berhasil dibekuk itu merupakan residivis kasus yang sama. Kedua pelaku baru keluar dari Lapas Cilacap pada tahun 2023.
“Dua orang pelaku berinisial E dan D tersebut merupakan residivis kasus yang sama. Keduanya juga baru keluar tahun 2023 dari Lapas Cilacap,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Lapas Banjar Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu oleh Tahanan, Kok Bisa?
“Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya ada dua unit sepeda motor, dan kunci leter T yang digunakan untuk mencuri,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)