harapanrakyat.com – Satpol PP Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan penertiban sejumlah bangunan liar dan PKL di kawasan Jalan Sumatera Bandung. Upaya tersebut dalam rangka mengurangi risiko kecelakaan.
Baca Juga : Lantaran Hal Ini, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL Pasar Tumpah
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengatakan, pihaknya menertibkan empat bangunan liar di kawasan Jalan Sumatera Bandung itu. Sementara untuk satu bangunan liar lainnya, ia berikan imbauan.
Menurutnya, sebelum penertiban tersebut pihaknya telah melayangkan surat peringatan pertama pada 25 Juni 2024. Kemudian surat peringatan kedua pada 1 Juli 2024, dan surat peringatan ketiga pada 3 Juli 2024.
“Penertiban bangunan liar dan PKL di kawasan Jalan Sumatera Bandung ini berdasarkan Perda Nomor 4/2011 dan Perda Nomor 9/2019. Kami melakukan penertiban di kawasan Jalan Sumatera,” ungkapnya di Kota Bandung, Rabu (10/7/2024).
Ia menerangkan, pihaknya masih mengizinkan aktivitas jualan sepanjang Jalan Sumatera yang masuk kategori sebagai zona kuning. Kecuali di titik-titik persimpangan 100 meter yang merupakan zona merah.
“Untuk zona merah di kawasan Jalan Sumatera, di antaranya persimpangan Jalan Aceh, Jalan Natuna, Jalan Jawa, Jalan Belitung, dan Jalan Nias,” ujarnya.
Yayan menjelaskan, pihaknya melakukan penertiban secara bertahap dengan prioritas bangunan liar dan PKL di zona merah sekitar kawasan Jalan Sumatera Bandung. Lebih jauh, sebagian PKL dan pemilik bangunan liar telah membongkar sendiri, sedangkan Satpol PP memberikan pendampingan.
Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Supratman
Jalan Sumatera Bandung Rawan Kecelakaan, Penertiban Bangunan Liar dan PKL Jadi Prioritas
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono menuturkan, pentingnya penegakan peraturan dengan pendekatan edukasi. Ia pun menilai, penegakan peraturan pun perlu melibatkan tim gabungan.
“Jadi intinya, kita harus menegakkan peraturan dengan cara yang edukatif dan humanis,” katanya.
Ia menambahkan, penertiban bangunan liar dan PKL di kawasan Jalan Sumatera tersebut penting. Sebab Jalan Sumatera merupakan area yang rawan kecelakaan akibat kerumunan PKL.
“Area ini sering mengalami kecelakaan dan terdapat rumah dinas Kapolda Jawa Barat, yang harus terjaga keamanannya. Selain karena adanya perbedaan zona,” ujarnya.
Bagus berharap, dengan adanya penertiban bangunan liar dan PKL ini, pihaknya berharap Jalan Sumatera Bandung dapat menjadi lebih tertib dan aman.
“Kami berharap melalui penertiban ini, maka dapat mengurangi risiko kecelakaan, dan meningkatkan kenyamanan bagi seluruh warga Kota Bandung,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)