Sandra Dewi keberatan 88 tas mewahnya disita dan diserahkan Kejari Jakarta Selatan. Ia mengklaim jika tas tersebut bukan hasil uang korupsi. Penyitaan tas milik artis Indonesia ini berkaitan dengan kasus sang suami, Harvey Moeis yang menjadi tersangka korupsi timah.
Baca Juga: Tampilan Baru Lolly Putri Nikita Mirzani Kenakan Hijab Tuai Pujian
Kuasa hukum Harvey, Harris Arthur Haedar mengungkap jika tas-tas mewah milik klien bukan dari hasil korupsi. Ia menyatakan jika barang-barang tersebut dari hasil kerjanya sendiri.
Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita Penyidik
Kuasa hukum Harvey memberikan pernyataan keberatan atas penyitaan tas mewah milik Sandra Dewi. Sebab, tas tersebut merupakan hasil endorse.
Namun, pihaknya tetap kooperatif menerima keputusan tersebut. Sang aktris akan membuktikannya di pengadilan.
“Pastinya beliau keberatan , tapi karena beliau kooperatif, bilang Enggak Apa-Apa, Buktikan di Pengadilan,” ungkapnya.
Penyerahan Barang Bukti ke Kejari Jakarta Selatan
Selain tas mewah berbagai merek milik sang aktris, penyidik juga menyita barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut milik Harvey Moeis berupa 8 mobil mewah.
Kendaraan tersebut antara lain 1 unit Mercedes-Benz, 2 unit Ferrari, 1 unit Porsche, 1 Mini Cooper, 1 Roll Royce, 1 Vellfire dan 1 Lexus. Lalu untuk pelimpahan ada 11 tanah dan bangunan.
Baca Juga: Ungkapan Manis Salshabilla Adriani untuk Ibrahim Risyad
Sang pengacara menyatakan jika semua kendaraan tersebut tidak ada yang atas nama sang aktris. Namun, itu semua memang pemberian dari suaminya, termasuk Sandra Dewi keberatan 88 tas mewahnya disita.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Segera Memasuki Persidangan
Pelimpahan Harvey dan 17 tersangka, sejauh ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Termasuk berkas-berkas dan barang bukti terkait. Kejagung telah melimpahkan tersangka kasus korupsi timah, Helena Lim dan Harvey Moeis ke Kejari Jaksel.
Di hadapan awak media, Kejari memperlihatkan seluruh barang bukti yang memiliki nilai fantastis. Terdapat uang pecahan asing dan rupiah bertumpuk-tumpuk, perhiasan, tas branded hingga mobil mewah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menerangkan terkait barang bukti Harvey Moeis. Rinciannya adalah 11 bidang/unit tanah dan bangunan. Untuk 4 unit di Jaksel, 2 unit di Tangerang dan 5 unit di Jakbar.
Ada tas branded 88 unit, mata uang asing USD 400.000 dan perhiasan sejumlah 141 buah. Kemudian logam mulia dan uang rupiah Rp 13.581.013.347.
Sementara untuk barang bukti milik Helena Lim berupa tanah dan bangunan 6 unit, kendaraan 3 unit, uang pecahan dolar singapura dan rupiah. Kemudian terdapat barang mewah seperti 45 unit perhiasan, 37 tas branded, dan jam tangan 2 unit merek Richard Mille.
Penyerahan berkas perkara Helena Lim dan Harvey Moeis ini sudah lengkap dan segera memasuki persidangan.
Baca Juga: Respon Tantri Kotak Soal Pernyataan Ahmad Dhani Terkait Royalti
Sandra Dewi keberatan 88 tas mewahnya disita karena pengakuannya merupakan hasil endorse, akan dibuktikan di pengadilan. Disisi lain, harapan Harli Siregar dapat mengungkap kasus dugaaan korupsi timah Helena Lim dan Harvey Moeis secara terang-terangan. Hal ini sebagai bentuk keseriusan Kejagung andil dalam pemberantasan pidana korupsi. (R10/HR-Online)