harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyampaikan, bahwa realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sudah sekitar Rp 14 miliar. Realisasi yang mencapai 60% dari total Rp 23 miliar lebih tersebut sampai bulan Juni 2024.
Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefuloh mengatakan, 30 September, merupakan masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2024.
Baca Juga: Bapenda Ciamis Buka Layanan Bayar Pajak Langsung di GDF, Hari Pertama Peroleh Rp 50,9 Juta
Sehingga pihaknya mengimbau kepada wajib pajak yang masih belum melakukan pembayaran, untuk segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.
“Akhir Desember 2024, kami berupaya memenuhi target realisasi pendapatan PBB-P2. Nah untuk mengejar target, kita memaksimalkan pemungutan PBB-P2. Seperti mendatangi desa-desa yang belum melunasi atau masih ada tunggakan” katanya Rabu, (31/7/2024).
Aef menyebutkan, dari data yang ada sampai bulan ini, sekitar 127 desa yang pembayaran PBB-P2-nya masih di bawah 50 persen.
“Jadi untuk yang pembayaran PBB-P2 di bawah 50%, di bulan Agustus ini kita akan bekerja sama dengan inspektorat untuk mendatangi desa-desa,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Ciamis, Azi Fahrullah, mengajak kepada pemerintah desa bisa bekerja sama terkait pembayaran dan pelunasan PBB-P2 sebelum jatuh tempo.
“Kami juga mengapresiasi dan terima kasih kepada pemerintah desa, yang telah berperan aktif dalam pemungutan PBB-P2 selama ini,” katanya.
Baca Juga: Lunas Pajak Bumi dan Bangunan, Desa dan Kelurahan Ini Dapat Penghargaan dari Pemkab Ciamis
Selain pembayaran PBB-P2 tahun 2024, pihaknya juga terus berupaya untuk menelusuri serta menyelesaikan piutang PBB-P2 tahun pajak 2023.
“Hal itu agar tidak terulang lagi di tahun ini,” pungkasnya. (ES/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)