harapanrakyat.com,- Operasi Patuh Lodaya tahun 2024, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kota Banjar, jaring ratusan pelanggar lalu lintas. Kegiatan operasi tersebut berlangsung selama 14 hari dari tanggal 15 sampai 28 Juli 2024.
Kasat Lantas Polres Kota Banjar AKP Otong Rustandi mengatakan, pihaknya telah melaksanakan penindakan manual dan elektronik.
Menurutnya, ada sebanyak 46 pelanggar yang dilakukan penindakan dengan tilang manual dan 225 pelanggar dengan tilang elektronik.
“Selama Operasi Patuh Lodaya 2024 kita sudah melakukan penindakan tilang manual itu 46, dan tilang elektronik ada 225 pelanggar,” kata Otong Rustandi, Kamis (25/7/2024).
Baca Juga: MPLS Pelajar di Kota Banjar Dapat Pembinaan Bahaya Narkoba dan Kamseltibcar Lantas
Ia menjelaskan, dari penindakan tilang elektronik tersebut 200 di antaranya sudah tervalidasi. Sedangkan, sisanya tidak terbaca ketika petugas melakukan pemotretan.
“Baru tervalidasi 200, sehingga untuk sisanya belum kita validasi mengingat ada sebagian kendaraan yang pada saat difoto nomernya tidak begitu jelas,” ungkapnya.
Selain penindakan tilang, petugas juga memberikan sanksi berupa teguran terhadap 443 pelanggar lalu lintas.
Lebih lanjut, petugas menemukan berbagai pelanggaran seperti pengendara melawan arus. Ada juga pengendara berboncengan tiga orang. Selain itu juga pengendara masih di bawah umur.
“Kami menemukan berbagai pelanggaran di lapangan seperti dengan sasaran operasi. Dari sebagian yang dilakukan penindakan ada juga yang diberikan teguran,” imbuhnya.
Otong menegaskan, dalam Operasi Patuh Lodaya tahun 2024 tidak dilakukan secara stasioner, namun dilakukan dengan cara mobile.
“Tidak dilakukan secara stasioner. Jadi pada saat kita melakukan patroli atau saat pengamanan pagi hari ketika ada pelanggaran kita lakukan penindakan,” tegasnya.
Dari kegiatan Operasi Patuh Lodaya tersebut, Otong berharap kesadaran masyarakat terkait aturan berlalu lintas dapat meningkat dan mengurangi fatalitas korban laka lantas di Banjar. (Sandi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)