Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita JabarRapat Harmonisasi 4 Raperda Pangandaran Digelar Kanwil Kemenkumham Jabar dan DPRD

Rapat Harmonisasi 4 Raperda Pangandaran Digelar Kanwil Kemenkumham Jabar dan DPRD

harapanrakyat.com,- Rapat Harmonisasi 4 Raperda Pangandaran digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Tekankan Pentingnya Kinerja Berbasis Keuangan & BMN

Rapat pembahasan 4 Raperda yang berlangsung secara tatap muka di Ruang Rapat Ismail Saleh itu sesuai dengan arahan dan instruksi dari Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno, serta Kadiv Yankumham Andi Taletting Langi.

Hadir dalam rapat tersebut Kadiv Yankumham Andi Taletting Langi, Kabid Hukum Lina Kurniasari, Kasubbid FPPHD Suhartini. Serta para Perancang PUU Kantor Wilayah Jabar.

Kemenkumham Jabar Rapat Harmonisasi 4 Raperda Pangandaran

Kedatangan anggota DPRD dan perangkat daerah Pemkab Pangandaran untuk membahas 4 Raperda tentang Tata Kelola Sumur Resapan Air pada Tempat-Tempat Tertentu.

Kemudian, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Serta Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat.

Dalam sambutannya, Kadiv Yankum Andi mengatakan, terkait Raperda tentang Sumur Resapan, sesuai UU Nomor: 17 Tahun 2019 bahwa Pemerintah Daerah bertugas mengelola kawasan lindung Sumber Air pada Wilayah Sungai dalam satu kabupaten/kota. Sehingga Raperda itu perlu memedomani UU tersebut.

Berikutnya terkait Raperda BUMD, bahwa Raperda tersebut merupakan adopsi dari PP Nomor: 11 Tahun 2021 tentang BUMD (Badan Usaha Milik Desa).

Sementara mengenai Raperda Kearsipan, kata Andi, bahwa Kearsipan salah satu urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Ini sesuai dengan UU Nomor: 23 Tahun 2014.

Kemudian selain itu, ada juga beberapa hal dari sisi teknis mengenai konsistensi penggunaan istilah, dan terkait penormaan menggunakan kata wajib. Tetapi tidak diikuti oleh sanksi apabila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan.

Selanjutnya terkait Raperda Pasar Rakyat, dalam UU Nomor: 23 Tahun 2014 bahwa perdagangan merupakan salah satu urusan pemerintahan pilihan, sekaligus juga kewenangan Pemda.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Peringatan HUT ke-78 Bhayangkara, Doakan Semakin Presisi

Dengan begitu, maka secara garis besarnya Raperda tersebut sudah sesuai dengan beberapa aturan di atasnya. Tetapi dari sisi teknis masih perlu penyesuaian lebih lanjut dengan Permendag Nomor: 21 Tahun 2021. (Eva/R3/HR-Online)

Dokter kandungan di Garut Viral

Kurang dari 24 Jam, Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut Diamankan Polisi

harapanrakyat.com,- Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pasien ibu hamil. Bahkan, penangkapan tersebut kurang dari 24 jam...
Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Pasar smartphone Android kembali digegerkan oleh keluarnya produk OPPO series terbaru yang muncul di TENAA. Produk ini diperkenalkan di Tiongkok bersama series lainnya seperti...
Pengamat Sepak Bola

Pengamat Sepak Bola Sarankan Tambah Pemain Diaspora: Supaya Siap di Piala Dunia

Mohamad Kosnaeni, salah satu pengamat sepak bola Indonesia, menyoroti kalahnya Indonesia melawan Korea Utara di ajang Piala Asia. Menurut Kosnaeni, Timnas U-17 membutuhkan pemain...
Timnas U-17

Pasca Kalah dari Korea Utara, Nova Arianto Bongkar Masalah Timnas U-17, Harus Evaluasi!

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, mengungkap adanya evaluasi dari kekalahan saat melawan Korea Utara. Seperti kita ketahui, Timnas Indonesia kalah telak dari Timnas...
Layanan Cek Kesehatan Gratis

Warga Kota Banjar Dapat Nikmati 14 Layanan Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya!

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat, mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan program layanan cek kesehatan gratis di masing-masing Puskesmas. Warga pun dapat menikmati 14...
Dapur Rumah Warga Lakbok

Diduga Lupa Matikan Tungku, Dapur Rumah Warga Lakbok Ciamis Terbakar

harapanrakyat.com,- Diduga lupa mematikan tungku usai memasak, dapur rumah warga di Dusun Sukamukti, RT 20/06, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar...