Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarRapat Harmonisasi 4 Raperda Pangandaran Digelar Kanwil Kemenkumham Jabar dan DPRD

Rapat Harmonisasi 4 Raperda Pangandaran Digelar Kanwil Kemenkumham Jabar dan DPRD

harapanrakyat.com,- Rapat Harmonisasi 4 Raperda Pangandaran digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Tekankan Pentingnya Kinerja Berbasis Keuangan & BMN

Rapat pembahasan 4 Raperda yang berlangsung secara tatap muka di Ruang Rapat Ismail Saleh itu sesuai dengan arahan dan instruksi dari Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno, serta Kadiv Yankumham Andi Taletting Langi.

Hadir dalam rapat tersebut Kadiv Yankumham Andi Taletting Langi, Kabid Hukum Lina Kurniasari, Kasubbid FPPHD Suhartini. Serta para Perancang PUU Kantor Wilayah Jabar.

Kemenkumham Jabar Rapat Harmonisasi 4 Raperda Pangandaran

Kedatangan anggota DPRD dan perangkat daerah Pemkab Pangandaran untuk membahas 4 Raperda tentang Tata Kelola Sumur Resapan Air pada Tempat-Tempat Tertentu.

Kemudian, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Serta Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat.

Dalam sambutannya, Kadiv Yankum Andi mengatakan, terkait Raperda tentang Sumur Resapan, sesuai UU Nomor: 17 Tahun 2019 bahwa Pemerintah Daerah bertugas mengelola kawasan lindung Sumber Air pada Wilayah Sungai dalam satu kabupaten/kota. Sehingga Raperda itu perlu memedomani UU tersebut.

Berikutnya terkait Raperda BUMD, bahwa Raperda tersebut merupakan adopsi dari PP Nomor: 11 Tahun 2021 tentang BUMD (Badan Usaha Milik Desa).

Sementara mengenai Raperda Kearsipan, kata Andi, bahwa Kearsipan salah satu urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Ini sesuai dengan UU Nomor: 23 Tahun 2014.

Kemudian selain itu, ada juga beberapa hal dari sisi teknis mengenai konsistensi penggunaan istilah, dan terkait penormaan menggunakan kata wajib. Tetapi tidak diikuti oleh sanksi apabila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan.

Selanjutnya terkait Raperda Pasar Rakyat, dalam UU Nomor: 23 Tahun 2014 bahwa perdagangan merupakan salah satu urusan pemerintahan pilihan, sekaligus juga kewenangan Pemda.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Peringatan HUT ke-78 Bhayangkara, Doakan Semakin Presisi

Dengan begitu, maka secara garis besarnya Raperda tersebut sudah sesuai dengan beberapa aturan di atasnya. Tetapi dari sisi teknis masih perlu penyesuaian lebih lanjut dengan Permendag Nomor: 21 Tahun 2021. (Eva/R3/HR-Online)

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...