harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Jawa Barat, bakal melaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di halaman Desa Tanjungsari Kecamatan Sadananya Senin (15/07/2024) besok.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan mengatakan, pelayanan adminduk yang dilaksanakan ini merupakan program yang dinamai Disdukcapil Nyambangan Desa, Pihaknya dalam kegiatan itu akan membuka pelayanan pembuatan Kartu Keluarga, KTP, KIA, IKD dan akta kelahiran.
“Masyarakat yang berada di Desa Tanjungsari bisa memanfaat program tersebut dengan langsung datang ke halaman desa Tanjungsari Senin besok. Pelayanan adminduk ini grati,” ungkap Yayan Sabtu (13/7/2024).
Baca juga: Disdukcapil Ciamis Sediakan Fasilitas Bermain Anak dan Ruang Laktasi
Kata dia, Pelayanan Nyambangan Desa merupakan salah satu program Disdukcapil dengan membuka layanan secara langsung di tempat. Sehingga para pemohon adminduk tidak harus datang ke kantor DisdukCapil Ciamis ataupun operator adminduk yang berada di kecamatan.
“Pihak pemerintah Desa bisa mengajukan permohonan pelayanan adminduk ke DisdukCapil Ciamis. Nantinya kita akan ditindaklanjuti melalui program DisdukCapil nyambangan Desa,” katanya.
Lanjutnya, kesadaran masyarakat Ciamis tentang pembuatan adminduk semakin tinggi terutama dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Maka dari itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai anak di bawah 17 tahun untuk segera membuat KIA.
“Untuk membuat KIA, masyarakat cukup membawa fotokopi kutipan akta kelahiran, KK, KTP-El kedua orang tua dan foto anak berwarna ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar bagi anak di bawah 5 tahun tidak memerlukan foto,” pungkasnya. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)