harapanrakyat.com – Dinas Pendidikan Jawa Barat mengungkap adanya manipulasi nilai rapor pada jalur prestasi akademik di PPDB 2024 tahap 2. Temuan itu terjadi di Kota Depok yang berujung pada pembatalan 51 calon peserta didik (CPD) yang terbukti memanipulasi nilai itu.
Baca Juga : Dinas Pendidikan Jabar Bakal Sanksi Sekolah yang Masukkan Peserta Didik Titipan Seusai MPLS
Plh Kadisdik Jabar, Ade Afriandi menjelaskan, 51 CPD itu masuk ke 8 satuan pendidikan di Kota Depok. Terdiri dari SMAN 1 Kota Depok (21 orang), SMAN 2 Kota Depok (2), dan SMAN 3 Kota Depok (5). Kemudian, di SMAN 3 Kota Depok (5), SMAN 4 Kota Depok (1), dan SMAN 5 Kota Depok (4 CPD).
Lalu di SMAN Kota Depok 6 sebanyak 9 CPD, SMAN 12 Kota Depok (5), serta SMAN 14 Kota Depok (4).
“Terkait PPDB SMA di Kota Depok, kita temukan adanya manipulasi nilai rapor 51 CPD. Akhirnya kita anulir. Lantaran nilai rapor yang di-upload CPD, tidak sesuai dengan buku nilai sekolah dan e-Rapor,” kata Ade, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga : Kasus Dugaan Pungutan Saat PPDB di Bandung Barat Selesai dengan Musyawarah
Ade menegaskan, 51 CPD yang terbukti memanipulasi nilai rapor pada PPDB itu ternyata berasal dari satu satuan pendidikan yang sama. Satuan pendidikan tersebut yakni SMPN 19 Kota Depok.
Pada PPDB tahun ini, Disdik Jabar menganulir 277 CPD yang terdiri dari 223 di tahap 1 dan 54 di tahap 2. Pada tahap 1 PPDB, CPD yang teranulir karena keterangan domisili tidak sesusai meskipun dokumen Kartu Keluarga (KK) valid atau aktif.
“Tahap dua (anulir CPD PPDB) ada 54 CPD, terdiri dari Kota Depok 51 CPD, Kota Bandung 1 CPD, dan Sumedang 2 CPD,” ujarnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)