harapanrakyat.com,- Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 kemungkinan akan memunculkan tiga poros koalisi utama. Peluang ini menguat, setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas mengumumkan pasangan calon Anies Baswedan dan Sohibul Iman telah final.
Pernyataan PKS tersebut tentu menutup peluang bagi partai-partai lain untuk berkoalisi dalam Pilgub DKI Jakarta. Khususnya, dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan untuk melobi PKS terkait calon pendamping Anies.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menegaskan, jika Anies ingin tetap bersama PKS, maka Sohibul Iman harus jadi wakilnya.
“Jika (Anies Baswedan-red) ingin bersama PKS, ya harus membawa Mohamad Sohibul Iman,” ujar Syaikhu, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: PKB Tidak Sepakat Anies Baswedan Berpasangan dengan Kader PKS Sohibul Iman
Senada dengan Syaikhu, Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, bahkan menyebut duet Anies-Sohibul sudah final.
Sementara itu, PDI Perjuangan dan PKB yang tertarik mendukung Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024, menanggapi negatif deklarasi duet Anies-Sohibul.
Sehingga Ketua DPP PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga, menyindir PKS tidak bisa mengusung sendirian.
Ia menegaskan tidak ada partai yang bisa mengusung calon sendiri dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Pasalnya, tidak ada partai yang meraih 20% dari total kursi di DPRD Jakarta.
Secara terpisah, Wakil Sekretaris PKB, Syaiful Huda menilai, bahwa langkah PKS adalah blunder, karena menutup pintu bagi partai lain untuk bergabung.
Potensi Koalisi PDI Perjuangan dan PKB di Pilgub DKI Jakarta 2024 Masih Terbuka
Namun demikian, potensi koalisi PDI Perjuangan dan PKB di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 masih terbuka.
Menurut Eriko Sotarduga, kerja sama antara partai berlambang kepala banteng moncong putih dan PKB cukup untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
Gayung bersambut, Sekjen PKB Syaiful Huda mengakui, bahwa tawaran kerja sama dengan PDI Perjuangan menarik untuk dipertimbangkan di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca Juga: Sandiaga Uno Siap Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta, Benarkah!
Selain itu, berdasarkan hasil Pileg 2024, terdapat 106 kursi yang diperebutkan di DPRD DKI Jakarta, dengan ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20% atau 22 kursi.
PKS sebagai peraih suara terbanyak dengan 16,68% atau 18 kursi, masih membutuhkan tambahan 4 kursi untuk mencapai ambang batas. Potensi kolaborasi dengan partai lain seperti Nasdem yang memperoleh 8,99% suara atau 10 kursi, dapat memenuhi kebutuhan ini.
Baca Juga: PAN Siapkan Kaesang Pangarep, Jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada Jakarta 2024
Sementara itu, koalisi PDI Perjuangan dan PKB yang memiliki total 25 kursi, mampu melampaui ambang batas pencalonan.
Di sisi lain, Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari partai-partai seperti Gerindra dan Golkar, secara kumulatif juga memenuhi syarat untuk mengusung calon dalam Pilgub DKI Jakarta.
Dengan potensi tiga poros koalisi ini, Pilgub DKI Jakarta 2024 akan menjadi ajang pertarungan politik yang menarik. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)