harapanrakyat.com – Pj Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono tak segan memberikan sanksi terhadap pelaku bullying atau perundungan di sekolah. Mengingat saat ini, sedang dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah-sekolah Kota Bandung.
Baca Juga : Jelang Tahun Pelajaran Baru, Pemprov Jawa Barat tak Ingin Ada Bullying Saat MPLS
Menurutnya, jika terjadi pelanggaran terkait bullying di sekolah, maka akan ada sanksi tegas. Lebih jauh, jika ada pelanggaran oleh murid, bisa melaporkan kepada kepala sekolah atau dinas pendidikan.
“Jadi kalau ada pelanggaran atau bullying di MPLS di sekolah Kota Bandung, akan ada sanksi. Tapi jika yang melakukan adalah guru, maka ada sanksi kepegawaian,” ungkapnya, Senin (15/7/2024).
Oleh karena itu, pihaknya berharap tidak ada lagi kasus bullying di sekolah. Sebab pembentukan karakter harus mendapat porsi lebih pada pembelajaran di sekolah.
“Fenomena bullying ini masih ada di sekolah-sekolah. Sehingga perlu ada upaya mitigasi terjadinya perundungan. Setiap sekolah membentuk tim yang nanti terkoordinasikan dinas pendidikan dan juga DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” ujarnya.
Baca Juga : Depresi Hingga Meninggal, Keluarga Korban Perundungan di Bandung Barat Lapor Polisi
Bambang menuturkan, semua sekolah di Kota Bandung, harus membangun suasana aman dan nyaman selama pembelajaran. Dengan demikian, terjadinya pembentukan karakter yang baik di lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan Kota Bandung Pastikan tak Ada Bullying di Sekolah Saat MPLS
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana memastikan tidak ada bullying saat MPLS ini. Bahkan pihaknya meminta guru untuk tidak melibatkan alumni sekolah, pada kegiatan MPLS.
“Dalam MPLS hanya melibatkan OSIS, jadi ini betul-betul tanggung jawab guru. Kalau dulu MPLS ini diserahkan ke kakak kelas, sekarang tidak. Ada peran guru di situ (MPLS),” katanya.
Jika ada laporan terkait bullying di sekolah, lanjutnya, pihaknya sudah membuat Surat Edaran (SE) bagi pelaksana MPLS. Sehingga kegiatan tersebut terdata dan termonitor Dinas Pendidikan Kota Bandung.
“Kami sebetulnya sudah membuat surat edaran, untuk pemantauan seluruh sekolah. Juga terus melakukan sosialisasi kepada sekolah tentang perdoman MPLS yang terbaru, kalau ada pengaduan, silahkan ke kami,” ujarnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)