harapanrakyat.com – Petugas Pantarlih Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, temukan sebuah rumah yang terhuni 18 kepala keluarga. Tidak tanggung-tanggung, total penghuni dari 18 KK itu sebanyak 46 jiwa dalam satu rumah.
Baca Juga : Pemasangan APK Pilkada di Kota Bandung Asal-asalan, Satpol PP Turun Tangan
Temuan ini terungkap ketika petugas Pantarlih, melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih jelang Pilkada Serentak 2024. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Cimahi Yosi Sundansyah membenarkan hal tersebut.
“Benar, di Citeureup ada sebuah rumah dengan penghuni belasan kepala keluarga. Temuan petugas Pantarlih ada 18 KK dengan total 46 jiwa yang menghuni rumah itu,” ucap Yosi di Cimahi, Sabtu (6/7/2024).
Menurut Yosi, berdasarkan laporan petugas Pantarlih Cimahi, sudah menjadi hal yang lumrah dalam sebuah rumah terdapat lebih dari satu KK. Tetapi, kata Yosi, jumlah 18 KK dalam satu rumah ini baru ada laporan kali ini saja. Pada lokasi lain, satu rumah paling banyak 6 kepala keluarga.
“Kejadian ini belum ada di kelurahan lainnya. Detailnya, ini terjadi di TPS 24 Kelurahan Citeureup Cimahi Utara,” tuturnya.
Baca Juga : Bawaslu Kota Bandung Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada Serentak 2024
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Cimahi Utara, Yuda menjelaskan dari total 46 jiwa tersebut, yang memiliki hak pilih sebanyak 34 jiwa. Sedangkan 12 jiwa lainnya belum bisa memilih lantaran masih di bawah umur.
“Benar, hasil dari coklit petugas Pantarlih Cimahi, di rumah tersebut terdapat 46 jiwa, 34 jiwa memiliki hak suara. Sedangkan 12 lainnya merupakan anak-anak,” kata Yuda.
Soal Rumah Terhuni 18 KK, Petugas Pantarlih Cimahi Ungkap Hal Ini!
Masih Menurut Yuda, keluarga tersebut tinggal di rumah dengan luas kira-kira 6×8 meter persegi. Penghuni rumah menyekat beberapa bagian agar seluruh anggota keluarga ini bisa masuk dan tinggal di rumah itu. Bahkan, kata Yuda, ada sebagian anggota keluarga yang terpaksa tidur di atap rumah.
“Dari informasi petugas Pantarlih Cimahi, memang keluarga ini tergolong keluarga kurang mampu,” ujarnya.
Progres coklit data pemilih pada Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Cimahi Utara ini sudah mencapai 65 persen. Petugas Pantarlih Cimahi masih terus melakukan coklit data hingga 3 bulan ke depan agar keseluruhan masyarakat mendapat hak suaranya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)