harapanrakyat.com,- DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Banjar TA 2023.
Baca Juga: DPRD Kota Banjar Soal Juru Parkir Tak Bayar Setoran: Harus Ditindak Tegas
Dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2023 itu terungkap realisasi pendapatan dan belanja daerah yang terserap pada periode tersebut.
Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan, rapat paripurna ini menyampaikan laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD, terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Banjar Tahun 2023.
Selain itu, juga penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan yang dilakukan oleh Pansus LVIII DPRD Kota Banjar.
“Secara keseluruhan pelaksanaan APBD Kota Banjar tahun 2023 cukup baik. Kami juga memberikan sejumlah evaluasi atas apa yang sudah direalisasikan oleh pemerintah kota,” kata Dadang kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Lanjutnya menjelaskan, dari hasil pencermatan atas pertanggungjawaban APBD Kota Banjar TA 2023, terdapat beberapa poin yang menjadi bahan substansi pembahasan.
Beberapa poin tersebut diantaranya terkait realisasi APBD Kota Banjar tahun 2023 yang telah disepakati bersama. Kemudian setelah diaudit oleh BPK, untuk pendapatan daerah yaitu sebesar Rp 764.722.202.798.
Jumlah realisasi pendapatan sebesar itu jika dipersentase sebesar 96,74 persen dari target pendapatan yang telah ditetapkan pada periode tersebut, yaitu Rp 790.812.845.619.
Adapun beberapa sumber jenis pendapatan daerah diantaranya bersumber dari PAD target tahun 2023 Rp 158.634.546.020, dan terealisasi sekitar 83,50 persen.
Pertanggungjawaban APBD Kota Banjar TA 2023 Cukup Baik
Baca Juga: Pembahasan Raperda Penataan Pasar Rakyat DPRD Kota Banjar, Bahas Kerja Sama dengan Pasar Modern
Kemudian, pendapatan transfer tahun 2023 realisasinya Rp 632.206.850.512 atau 100,01 persen dari yang telah ditetapkan. Sedangkan, realisasi dari lain-lain pendapatan yang sah dan pendapatan lainnya sebesar Rp 6.180.000 atau 0,00 persen dari target.
“Hasil pencermatan kami untuk realisasi PAD tahun 2023 terdapat sektor yang sudah melampaui target, yaitu pendapatan pajak daerah. Sedangkan pada sektor yang lain belum mencapai target,” ungkapnya.
“Pemerintah kota harus lebih mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah dan melakukan inventarisir terhadap potensi PAD,” kata Dadang Kalyubi menambahkan.
Lebih lanjut ia menyebutkan, dalam pertanggungjawaban APBD Kota Banjar TA 2023, untuk realisasi belanja daerah mengalami penurunan.
Dari belanja daerah yang telah ditetapkan sebesar Rp 806.246.401.533, hanya terealisasi sebesar Rp 767.867.437.284 atau terealisasi 95,24 persen.
Berdasarkan hasil realisasi pendapatan, belanja dan realisasi pembiayaan APBD Kota Banjar tahun 2023, terdapat surplus (SiLPA) anggaran sebesar Rp 12.288.321.448. Ini akan dijadikan potensi dalam perubahan APBD tahun 2024.
Baca Juga: Raperda Penataan Pasar Rakyat Masuk Pembahasan DPRD Kota Banjar, Mengatur tentang Apa?
“Realisasi pendapatan belanja dan kinerja pengelolaan APBD TA 2023 cukup baik dengan realisasi pendapatannya mencapai 96,70 persen, dan belanja 95,24 persen. Namun, dari sisi penggunaan APBD TA 2023 belum maksimal,” jelasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)