harapanrakyat.com,- Dua pemuda di Garut, Jawa Barat, nekat mengembat cabai milik tetangganya sendiri. Kedua pemuda yang mencuri cabai di kebun milik korban di Kampung Koang, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk tersebut adalah BR (27) dan KR (26).
Tak tanggung-tanggung kedua pelaku ini mengambil cabai milik tetangga itu hampir setengah karung besar.
Baca Juga: Dua Maling Gerobak di Garut Diciduk Polisi, Seret Barang Curian 6 KM
Padahal, saat ini harga cabai cukup mahal per kilogramnya. Sehingga korban pun mengalami kerugian cukup banyak. Kini kedua pemuda itu diamankan polisi di Mapolsek Cibiuk.
“Polsek Cibiuk mengamankan 2 orang pelaku pencurian cabai. TKP-nya di kebun milik petani, di Kecamatan Cibiuk,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Selasa (30/7/2024).
Lanjutnya mengungkapkan, bahwa kedua pemuda yang nekat mengembat cabai milik tetangga itu terjadi pada malam hari.
Para pelaku mengira, dengan menggunduli kebun cabai milik korban, akan mendapat keuntungan atas hasil barang curiannya. Namun apes, keduanya malah tertangkap petugas kepolisian.
Petugas dari anggota Polsek Cibiuk menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian cabai di kebun milik Asep pada Senin (29/7/2024) pukul 20.30 WIB.
Setelah mendapat informasi tersebut, anggota piket jaga segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
“Petugas bersama warga sekitar, berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku pencurian,” ungkapnya.
Baca Juga: Pelaku Pencuri Sapi Kurban di Garut Digulung Warga, Hasil Curian Sudah Dijual
Sementara dari tangan para pelaku, Polsek Cibiuk mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor warna ungu. Kemudian setengah karung cabai, 1 buah senter warna putih orange, dan 1 buah handphone.
“Saat ini para pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Saat ini belum diketahui motif para pemuda ini nekat mengembat cabai milik tetangganya sendiri. Sekarang polisi masih memeriksa keduanya di Mapolsek Cibiuk. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)