harapanrakyat.com,- Beberapa waktu lalu ramai di aplikasi perpesanan tentang pasangan pengantin yang akan menikah harus membawa 1 kitri atau benih kelapa. Nantinya kitri tersebut disetorkan ke Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca Juga: Ramai Regulasi Baru Calon Pengantin di Ciamis Harus Bawa 1 Buah Kitri, Ini Kata KUA
Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi membenarkan mengenai hal tersebut. Namun, Andang mengatakan, bahwa syarat tersebut baru diskusi dan imbauan saat pembahasan dengan Pj Bupati Ciamis.
“Iya benar, salah satunya itu untuk mengembangkan kembali pohon kelapa di Ciamis, yang memang umurnya saat ini sudah tua. Sehingga Pj Bupati Ciamis menyampaikan terkait kebijakan tersebut. Karena seperti diketahui, di lambang Ciamis juga ada pohon kelapa,” katanya, Selasa (16/7/2024).
Nikah di Ciamis Harus Bawa Kitri ke KUA Masih dalam Kajian
Sedangkan terkait dengan mekanismenya, Andang mengaku, bahwa belum mengetahui akan seperti apa.
Namun yang jelas, menurut Andang, intinya Pj Bupati Ciamis menyampaikan setiap pasangan pengantin yang akan menikah bisa menanam pohon kelapa minimal dua.
“Karena, di kabupaten dan kota lain juga bisa tidak hanya pohon kelapa, tapi pohon buah-buahan lain. Ya sebetulnya maksudnya baik. Jadi tinggal bagaimana mekanismenya, jangan sampai nanti menyebutkan riang-riang yang negatif,” ujarnya.
Lanjutnya menambahkan, bahwa jika melihat dari sisi pembudidayaan atau peremajaan pohon kelapa sangat baik. Pasalnya, Kabupaten Ciamis identik dengan budi daya pohon kelapa dari dulu dan sampai sekarang.
“Memang belum ada peraturan bupatinya. Tapi beliau (Pj Bupati Ciamis) menyampaikan, ada keinginan untuk mengembangkan pohon kelapa kembali di Ciamis. Salah satu strateginya itu, memberikan imbauan kepada yang menikah untuk membawa atau menanam pohon kitri. Jadi mau diberikan atau tanam sendiri itu silahkan,” terangnya.
Baca Juga: BKPSDM Ciamis Tunggu Kebijakan Soal Penghapusan Honorer
Andang mengaku, bahwa sekarang pihaknya belum bersurat, karena kebijakan tersebut belum diwajibkan, karena masih dalam tahap kajian seperti apa gerakannya.
“Sebab, jika sudah diwajibkan juga harus ada ketersediaan benihnya juga. Jangan sampai diwajibkan, nanti benihnya gak ada, kan kasihan,” ucapnya.
“Intinya membudidayakan kembali dan jangan sampai pohon kelapa di Ciamis punah,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)