harapanrakyat.com – Buntut dugaan manipulasi nilai rapor saat PPDB, Dinas Pendidikan Jawa Barat memastikan 51 calon peserta didik (CPD) asal SMPN 19 Kota Depok, dapat mendaftar ke sekolah swasta. Disdik Jabar, telah menganulir 51 CPD lantaran dugaan manipulasi nilai rapor pada PPDB Jabar 2024 tahap 2 jalur prestasi akademik.
Baca Juga : Manipulasi Nilai Rapor, Dinas Pendidikan Jawa Barat Minta Inspektorat Kota Depok Tindaklanjuti Temuan
Plh Kadisdik Jabar, Ade Afriandi mengatakan, pihaknya sudah menyarankan orang tua 51 CPD itu agar menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta. Sebab, fenomena manipulasi nilai rapor ini ia temukan di akhir PPDB tahap 2 Kota Depok.
“Untuk 51 CPD bisa daftar ke sekolah swasta. Tapi tergantung orang tua, bisa juga ke madrasah aliyah maupun pondok pesantren,” kata Ade, Kamis (18/7/2024).
Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) negeri, swasta, dan KCD. Koordinasi itu bertujuan untuk menentukan CPD yang akan mengisi kekosongan kuota di delapan SMAN di Kota Depok.
“Koordinasi MKKS SMA negeri dengan forum kepala sekolah swasta di Depok bersama KCD. Ini untuk menentukan calon peserta didik yang akan mengisi yang kemarin teranulir akibat adanya dugaan manipulasi nilai rapor di Depok. Mekanisme pengisian itu sesuai dengan Pergub Jabar Nomor 9 Tahun 2024,” ujarnya.
Baca Juga : PPDB Tahap 2, Dinas Pendidikan Jawa Barat Temukan Manipulasi Nilai Rapor 51 CPD dari SMPN 19 Depok
Sebagai informasi, delapan SMAN di Kota Depok menjadi tujuan 51 CPD yang memanipulasi hasil belajar dari SMPN 19 Depok. Di antaranya SMAN 1 Kota Depok (21 orang), SMAN 2 Kota Depok (2), SMAN 3 Kota Depok (5).
Kemudian SMAN 4 Kota Depok (1), SMAN 5 Kota Depok (4), SMAN 6 Kota Depok (9), SMAN 12 Kota Depok (5). Selanjutnya SMAN 14 Kota Depok (4 orang). (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)