Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarManipulasi Nilai Rapor, Disdik Jabar Minta Inspektorat Kota Depok Tindaklanjuti Temuan

Manipulasi Nilai Rapor, Disdik Jabar Minta Inspektorat Kota Depok Tindaklanjuti Temuan

harapanrakyat.com – Dinas Pendidikan Jawa Barat telah meminta Pemkot Depok menindaklanjuti temuan memanipulasi nilai rapor saat PPDB di SMPN 19 Kota Depok.

Baca Juga : PPDB Tahap 2, Dinas Pendidikan Jawa Barat Temukan Manipulasi Nilai Rapor 51 CPD dari SMPN 19 Depok

Plh Kadisdik Jabar, Ade Afriandi mengatakan, perlu adanya pembinaan dan pemeriksaan yang meliputi satuan pendidikan, kepala sekolah, wakil kepala sekolah. Kemudian unsur pendidik, guru, wali kelas, dan operator di SMP yang diduga melakukan manipulasi nilai rapor itu.

“Kami dan Kemendikbud Ristek minta Pemkot Depok melalui Inspektorat serta dinas pendidikan kota untuk menindaklanjutinya,” kata Ade Afriandi, Kamis (18/7/2024).

Ade menegaskan, modus tindakan memanipulasi nilai rapor di SMPN 19 Kota Depok itu dengan cara memalsukan data peningkatan nilai rapor. Sedangkan di e-Rapor Kemendikbud Ristek, tidak berubah.

“Cuci (manipulasi) rapor ini semua nilai dalam rapor maupun di buku nilai rapor di sekolah itu, ada perubahan dan peningkatan. Sementara di e-Rapor Kemendikbud Ristek, nilainya tetap, tidak berubah,” tuturnya.

Ade menambahkan, manipulasi yang terjadi Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang, sedikit berbeda dengan kejadian di Kota Depok. Di dua daerah itu terdapat penambahan nilai dalam dokumen unggahan.

Baca Juga : 51 CPD di Kota Depok Manipulasi Nilai Rapor, Bey Machmudin Mengaku Sedih

“Jadi, CPD menambah nilai di dalam dokumen yang mereka unggah. Di Sumedang dua (CPD) dan Kota Bandung satu. Tapi kalau manipulasi nilai terjadi di Kota Depok,” kata dia menambahkan.

Ade menjelaskan, berbagai pihak satuan pendidikan yang memanipulasi nilai rapor di Kota Depok itu sudah tertuang di PP 94/2021 tentang disiplin ASN. Akan tetapi, jika ada pelaporan yang menyangkut tentang tindakan pidana, pihaknya menyerahkan proses tersebut ke aparat penegak hukum. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...