harapanrakyat.com,- Petugas pengamanan pintu utama (P2U) Lapas Kelas II B Banjar, Jawa Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu oleh tahanan inisial MN.
Tahanan inisial MN tersebut rupanya berupaya memasukan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Banjar. Ia memanfaatkan waktu usai melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Banjar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banjar Andi Budianto mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan tersebut bermula pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 sekitar pukul 14.20 WIB.
Pada saat itu anggota pengamanan yang bertugas di pintu utama menerima tahanan yang selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjar. Jumlahnya sebanyak 7 orang dengan pengawalan petugas dari Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
Sesuai SOP maka petugas pintu utama (P2U) melakukan pemeriksaan badan dan barang terhadap tahanan tersebut. Kemudian petugas menemukan narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang dari tahanan tersebut.
Baca juga: Antisipasi Judol, HP Pejabat Hingga Sipir Lapas Kota Banjar Diperiksa
“Saat pemeriksaan terhadap MN, petugas menemukan narkotika yang kami duga jenis sabu dan obat-obatan terlarang. MN menyembunyikan di dalam sandal yang telah ia kemas dalam kemasan plastik klip,” kata Andi melalui rilis keterangan Humas Lapas Banjar, Jumat (19/7/2024).
Polres Banjar Periksa Tahanan MN
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Banjar, Amico Balalembang, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari kepala pengamanan terkait penggagalan masuknya barang terlarang berupa narkotika jenis sabu dan obat terlarang.
“Dengan adanya kejadian ini kami langsung berkoordinasi dengan Polres Banjar untuk menindaklanjuti adanya temuan tersebut,” kata Amico.
Lebih lanjut ia mengatakan, jajaran petugas Lapas selanjutnya bersama anggota dari Satuan Narkoba Polres Banjar menggeledah lebih lanjut terhadap tahanan inisial MN.
Petugas juga memeriksa barang bukti temuan hasil penggeledahan berupa narkotika jenis sabu dan obat terlarang dari tahanan MN.
Selanjutnya barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan tahanan inisial MN tersebut langsung diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Banjar guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami terus berkomitmen untuk perang terhadap narkotika. Petugas kami senantiasa waspada dalam setiap situasi juga melaksanakan tugas sesuai dengan standar Operasional Prosedur atau SOP,” kayanya. (Muhlisin/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)