harapanrakyat.com,- Rencana Kominfo memblokir Twitter dan Telegram ternyata tidak jadi lagi. Padahal sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika bersikeras untuk memblokir dua platform tersebut lantaran mempertontonkan konten dewasa secara bebas.
Baca Juga: Tak Mau Diblokir, Facebook Janji Patuhi Kemkominfo RI
Kominfo pun meminta penjelasan pada dua platform tersebut. Hasilnya, platform X (Twitter) milik Elon Musk itu mau mengikuti peraturan di Indonesia terkait konten dewasa.
Sama halnya dengan Telegram, mereka juga mau mentaati regulasi aturan di Indonesia usai dua kali mendapat surat peringatan.
Sebagai jalan tengahnya, Kominfo akan melakukan take down apabila platform X maupun Telegram melanggar kebijakan regulasi aturan di Indonesia. Jadi kedua platform itu tidak diblokir.
Mengutip dari berbagai sumber, Senin (1/7/2024), Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo menjelaskan, kedua platform tersebut sudah merespons permintaan Kominfo.
“X sudah respon dengan take down. Sementara itu, Telegram akan meningkatkan kembali Service Level Agreement (SLA) mengenai seluruh isi konten miliknya,” kata Semmy.
Baca Juga: 775.339 Situs Porno Berhasil Diblokir Kemkominfo
Kominfo Tetap Pantau Twitter dan Telegram
Telegram yang merupakan platform chat asal Rusia yang telah mendapatkan surat peringatan dari Kominfo, namun mereka tidak menggubrisnya sama sekali.
Selain konten dewasa, Telegram juga akan menghapus berbagai macam link tentang game taruhan online yang merajalela di platform berwarna biru bersimbol pesawat kertas warna putih tersebut. Apalagi pemerintah tengah gencar memberantas game-game taruhan online.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Teguh Arifiyadi mengungkapkan, ada banyak ribuan permintaan takedown mengenai konten terlarang. Sayangnya, beberapa di antaranya ditolak. Baik X atau Twitter dan Telegram tidak menggubrisnya.
“Kami meminta pihak X dan Telegram untuk menghapus dan memblokir belasan ribu konten. Tepatnya sekitar 19 ribu konten terlarang ataupun pornografi sepanjang 2024 ini. Namun, mereka tetap tidak menggubris sama sekali permintaan Kominfo tersebut,” kata Teguh.
Konten Pornografi di Platform X Sudah Ada Sejak Lama
Kominfo pun tetap akan memantau X atau Twitter dan Telegram berkaitan dengan isi-isi kontennya. Hal itu karena banyak pengguna Indonesia yang memakai kedua aplikasi tersebut dari segala kalangan dan umur.
Platform X sudah banyak mengalami kontroversi konten pornografi. Apalagi sejak Mei 2024, platform milik Elon Musk itu mengizinkan para penggunanya untuk mengunggah konten not safe for work (NSFW). Termasuk konten buatan Artificial Intelligence (AI).
Baca Juga: Wacana Kominfo Tarik Pajak Judi Online, Ini Kata Menkominfo
Konten-konten tersebut memang sudah mendapatkan label dan peringatan dari X ketika ingin mengakses kontennya. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)