Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKuli Bangunan Mencuri Kotak Amal Masjid di Tasikmalaya: Saya Terdesak Hutang ke...

Kuli Bangunan Mencuri Kotak Amal Masjid di Tasikmalaya: Saya Terdesak Hutang ke Warung

harapanrakyat.com,- Terdesak untuk bayar hutang ke warung, seorang kuli bangunan berinisial RR (27), mencuri kotak amal masjid yang ada di wilayah Kecamatan Sariwangi, Tasikmalaya, Jawa Barat. Pemuda tersebut nekat menggasak uang kotak amal di Masjid Al Ihsan.

Baca Juga: Aksi Pencurian Motor di Kota Tasikmalaya Terekam CCTV, Korban Sempat Ngejar Pelaku

Maling ini beraksi di masjid yang ada di kampungnya sendiri, yaitu Kampung Cibatu, Desa Sukaharja, Kecamatan Sariwangi. Setelah tertangkap warga, kini pelaku pun ditahan di Polsek Leuwisari.

Pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak hutang ke warung saat kerja menjadi kuli bangunan. Sehingga ia pun nekat menggasak uang kotak amal masjid sebesar Rp 400 ribu.

“Saya maling buat bayar utang, karena punya utang ke warung saat saya kerja kuli di Mangkubumi. Saya mencurinya saat magrib, kemudian jam 12 malam dan jam 1 malam. Kalau mau nyuri kotak amal masjid tidak pura-pura shalat, langsung saja mencuri,” terang RR saat berada di Polsek Leuwisari, Selasa (16/7/2024).

Pelaku Mencuri Kotak Amal Masjid di Tasikmalaya Terekam CCTV

Sementara Iptu Pramonon Adi, Kapolsek Leuwisari mengatakan, pelaku mencuri kotak amal masjid di kampungnya. Tertangkapnya pelaku karena saat beraksi terekam CCTV.

Sedangkan, untuk modus pencurian, pelaku masuk melalui pintu samping saat tengah malam. Lalu pelaku merusak kunci kotak amal masjid menggunakan gunting.

“Pelaku mengambil uang dari dalam kotak amal itu sebesar 400 ribu rupiah. Uangnya diambil, kotak amalnya kembali disimpan ke tempat semula. Setelah itu pelaku langsung pergi ke sebelah kiri masjid,” ungkap Pramonon Adi.

Lanjutnya mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah mencuri kotak amal masjid sebanyak 3 kali.

Dalam aksinya, pelaku mencuri uang dalam kotak amal yang isinya berjumlah Rp 90 ribu. Kemudian aksi keduanya sebesar Rp 100 ribu, dan ketiga kalinya Rp 400 ribu.

Baca Juga: Pencurian dengan Kekerasan di Alfamart Tasikmalaya, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp67 Juta

Akibat perbuatannya, pelaku tersebut dikenakan pasal 362 KUHP Pidana Pencurian Biasa. Untuk ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Perampasan Perhiasan Anak Sekolah

Perampasan Perhiasan Anak Sekolah Modus Ngaku Guru Baru Marak Terjadi di Pangandaran, Waspada!

harapanrakyat.com,- Perampasan perhiasan anak sekolah dengan modus mengaku sebagai guru baru di sekolah terjadi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Korbannya tersebar di lima Sekolah...
Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya Resmi Menikah Ini Fakta-faktanya.

Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya Resmi Menikah? Ini Fakta-faktanya

Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya kabarnya telah menikah. Benarkan demikian? Presenter sekaligus komedian ternama, Billy Syahputra, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, adik dari mendiang...
Dokter Spesialis Kandungan

Unpad Tanggapi Dugaan Kasus Asusila Oknum Dokter Spesialis Kandungan di Garut

harapanrakyat.com,- Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter spesialis kandungan, di salah satu klinik di...
PKL food court alun-alun

Food Court Alun-alun Ciamis Dibuka, PKL Sumringah Banyak Warga Datang

harapanrakyat.com,- Pusat Kuliner atau Food Court Alun-alun Ciamis telah resmi dibuka pada Senin (14/4/2025) oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Meski baru satu hari diresmikan,...
Kepung KPU

Nilai Gagal hingga Ada PSU, Puluhan Warga Kepung KPU dan Bawaslu Tasikmalaya Tuntut Minta Maaf 

harapanrakyat.com,- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kepung kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, di Jalan Raya Singaparna, Selasa (15/4/2025).  Aksi massa...
pengrajin golok

Melihat Pengrajin Golok di Pangandaran yang Masih Bertahan Sampai Saat Ini

harapanrakyat.com - Pengrajin pandai besi atau golok di Kabupaten Pangandaran saat ini, tinggal tersisa beberapa saja. Salah satunya ada di Blok Pangleseran Dusun Sidaurip, Desa...