Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita JabarKuasa Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Bakal Ajukan PK

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Bakal Ajukan PK

harapanrakyat.com – Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Adapun tujuh terpidana dalam kasus tersebut yaitu, Rivaldi, Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Sudirman, Jaya, dan Eko Ramadhani.

Baca Juga : Keluarga Ingin Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Segera Kembali ke Lapas Kesambi Cirebon

Kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso menyatakan, pihaknya telah memastikan kronologis kejadian kepada para terpidana untuk mengumpulkan informasi. Jutek pun sudah mengkonfirmasi sejumlah terpidana untuk mencari mencari novum atau alat bukti baru guna mengajukan PK.

“Banyak yang kami bincangkan, mengenai kilas balik 27 Agustus 2016 (kasus pembunuhan Vina dan Eky) lalu sampai mereka terjadi terpidana,” kata Jutek.

Ia menyampaikan hal tersebut saat di Rutan Kelas I Bandung, Selasa (16/7/2024).

Tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan di Cirebon itu mengaku sudah melakukan investigasi secara internal sebelum mengajukan PK ke MA. Bahkan, ketika polisi melakukan rekonstruksi ulang, kuasa hukum lainnya Reoly Panggabean hadir dan bermalam di Cirebon.

“Fakta kami dapat secara investigasi internal. Pengacara hukum, Bang Roely itu di Cirebon datang malam lihat di lokasi ada banyak hal keanehan,” ujarnya.

Baca Juga : Polda Jabar Titip 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Rutan Kelas I Bandung

Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Kumpulkan Sejumlah Dokumen

Saat ini, tim kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky itu sedang menyiapkan sejumlah dokumen. Hal itu untuk membuktikan keanehan dan kejanggalan dalam kasus ini. Sebab, proses hukum ini tidak boleh menggunakan asumsi.

“Kami (tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan di Cirebon), berusaha akan buktikan dan menggunakan langkah hukum karena sudah inkrah. Jalur yang diizinkan hanya PK. Novum, ada. Alat bukti banyak,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang turut hadir di Rutan Kelas I Bandung memberikan pendapatnya dalam kasus ini. Dedi Mulyadi mengatakan, para terpidana menceritakan penyiksaan saat menjalani proses penahanan.

“Mereka (terpidana kasus pembunuhan di Cirebon) kembali cerita tentang proses penyiksaan yang mereka alami ketika ditangkap,” kata Dedi. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa

Dari 13 Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 9 Berhasil Teridentifikasi

harapanrakyat.com,- Hingga Senin (12/5/2025) malam, petugas medis RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru bisa mengidentifikasi 9 jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa. Saat ini masih...
Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut

13 Nyawa Melayang, Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Ternyata Dilakukan Bukan di Lahan Milik TNI

harapanrakyat.com,- Pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan 13 nyawa melayang pada Senin (12/5/2025), dilakukan di Kecamatan Cibalong, tepatnya di kawasan Pantai...
Pondok Pesantren Darul Qur’an

Kebakaran Hebat Melanda Pondok Pesantren Darul Qur’an di Sumedang, Begini Kondisi Para Santri

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat melanda bangunan Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Islami di Dusun Pakemitan, RT 02 RW 05, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pemain Lokal Persib Bandung

Tampil Cemerlang di Liga 1 2024-2025, 4 Pemain Lokal Persib Bandung Layak Masuk Radar Timnas

Tampil cemerlang di BRI Liga 1 2024-2025 hingga meraih gelar juara, para pemain lokal Persib Bandung pun layak untuk ikut membela Timnas Indonesia. Karena...
Sanksi untuk PSSI

FIFA Jatuhkan Sanksi untuk PSSI Jelang Timnas Indonesia Lawan China

FIFA jatuhkan sanksi untuk PSSI. Tentu saja sanksi tersebut akan membuat Timnas Indonesia alami kerugian saat melawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mendapatkan...
Keluarga Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa Terus Berdatangan ke Kamar Jenazah RS Pameungpeuk Garut

Keluarga Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa Terus Berdatangan ke Kamar Jenazah RS Pameungpeuk Garut

harapanrakyat.com,- Keluarga korban ledakan pemusnahan amunisi kadaluarsa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus berdatangan ke kamar jenazah RSUD Pameungpeuk, Senin (12/5/2025) malam. Mereka diminta...