harapanrakyat.com,- Penyidik Jatanras Polres Garut akhirnya membawa tersangka mutilasi asal Garut, Jawa Barat ke tim ahli kejiwaan RS Polri Sartika Asih, Bandung.
Polisi membawa tersangka lantaran selama proses pemeriksaan tidak pernah nyambung keterangannya.
Selain itu, polisi juga menyebut proses observasi di ahli kejiwaan memerlukan waktu cukup lama, karena untuk menentukan status hukum tersangka.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, pria yang berinisial E tersebut kerap tidak nyambung saat penyidik meminta keterangan dan motif pelaku mencincang tubuh korban.
“Makanya dengan kondisi seperti itu, kita perlu tim ahli dokter kejiwaan, termasuk psikiater,” terangnya, Selasa (2/7/24).
Baca juga: Kasus ODGJ Mutilasi ODGJ di Garut, Ada 12 Potongan Tubuh Tercecer di TKP
Karena itu, kata Ari, pihaknya belum bisa dengan cepat status tersangka ini ke depannya seperti apa. Namun pihaknya merekomendasikan agar diobservasi terlebih dahulu di RS Polri Sartika Asih Bandung.
“Belum tahu waktunya, makanya kita observasi dulu kejiwaan termasuk oleh psikiater. Memang hasil wawancara warga dan beberapa saksi di TKP, si pelaku ini tak memiliki riwayat berbuat aneh, ya tak pernah ngamuk atau berbuat apa. Makanya kita juga mengundang keluarganya untuk meminta keterangan,” tambahnya.
Menurut informasi masyarakat, lanjutnya, pelaku dan korban merupakan ODGJ yang kerap lalu lalang di antara jalan Cibalong hingga jalan Rancabuaya Garut.
Bahkan, warga bahkan sempat mengabadikan keduanya semasa hidup dengan perilaku aneh. Pelaku sempat terlihat menenteng korban semasa hidup yang hanya mengenakan sarung tanpa busana. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)