Kamis, April 3, 2025
BerandaBerita JabarKejati Terima Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Kasus Pegi Setiawan dari Polda Jabar

Kejati Terima Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Kasus Pegi Setiawan dari Polda Jabar

harapanrakyat.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menerima surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) dari Polda Jabar terkait kasus Pegi Setiawan. Kejati Jabar menerima surat pemberitahuan dari Polda Jabar itu pada 12 Juli 2024.

Baca Juga : Hakim PN Bandung Kabulkan Permohonan dan Membebaskan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan

Sebagai informasi, hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan atas penetapan tersangka oleh Polda Jabar. Penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan itu atas dugaan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016.

Merujuk pada putusan tersebut, Pegi Setiawan akhirnya bebas dari rumah tahanan Polda Jabar pada Senin (8/7/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, pihaknya menerima SP3 terkait kasus PS pada 12 Juli 2024.

“Polda Jabar sudah mengirimkan pemberitahuan penghentian penyidikan kasus atas nama tersangka PS (Pegi Setiawan). Pemberitahuan 8 Juli dan kami terima pada 12 Juli 2024,” katanya, Kamis (18/7/2024).

Ia menambahkan, setelah menerima informasi itu pihaknya akan menerbitkan nota pendapat dari Kejati Jabar. Selanjutnya, Kejati Jabar bakal menyampaikan kembali Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke penyidik Polda Jabar. “Sikap kami dari jaksa akan membuat nota pendapat,” ujarnya.

Baca Juga : Pegi Setiawan Keluar dari Rutan Polda Jabar: Terima Kasih Semuanya!

Sebelumnya, Pegi Setiawan akhirnya terbebas dari status tersangka Polda Jabar dalam dugaan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Bebasnya Pegi ini karena hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan Pegi dalam sidang praperadilan, Senin (8/7/2024).

Hakim menyatakan, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan melalui SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 tidak sah dan batal demi hukum.

Dengan putusan tersebut, Eman memerintahkan kepada termohon (Polda Jabar) menghentikan penyidikan kasus terhadap Pegi Setiawan. Kemudian, hakim juga meminta termohon agar membebaskan Pegi Setiawan dari rumah tahanan Polda Jabar. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Sungai Citalahab di Kertahayu

Sungai Citalahab di Kertahayu Ciamis Meluap, Satu Keluarga Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- Sungai Citalahab di Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap, relawan Sigab Persis Ciamis lakukan evakuasi satu keluarga yang terjebak banjir di...
Kolam Ikan Milik Warga

Hujan Deras di Kota Banjar, Sawah hingga Kolam Ikan Milik Warga Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang melanda wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025) sore menyebabkan area persawahan hingga kolam ikan milik warga di Dusun...
Anak Sungai Citalahab Meluap

Hujan Mengguyur Pamarican Ciamis Sebabkan Anak Sungai Citalahab Meluap, 12 Rumah Terendam

harapanrakyat.com,- Curah hujan yang terus mengguyur membuat anak Sungai Citalahab di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap. Akibatnya 12 rumah di...
Pohon Jati Tumbang

Sejumlah Pohon Jati Tumbang Timpa Rumah Warga dan Tutup Jalan di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Hujan disertai tiupan angin kencang menyebabkan sejumlah pohon jati tumbang menimpa rumah dan menutup akses jalan di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa...
Jalan Utama Penghubung Jatiwaras

Longsor di Tasikmalaya Tutup Akses Jalan Utama Penghubung Jatiwaras-Salopa

harapanrakyat com,- Akibat hujan deras, jalan utama penghubung Jatiwaras-Salopa longsor. Tepatnya di Kampung Demunglandung, Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025)...
Rumah ludes terbakar Ciamis

Rumah di Ciamis Ludes Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya!

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah di Lingkungan Karangsari, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Kebakaran itu terjadi Rabu (2/4/2025) sore sekitar pukul...