harapanrakyat.com,- Kasus ODGJ mutilasi ODGJ di Kampung Banter Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat mulai terkuak. Termasuk potongan tubuh yang tercecer di TKP dan senjata yang digunakan tersangka untuk mengeksekusi korban.
Eksekusi mutilasi yang dilakukan oleh pelaku yang diduga ODGJ terhadap korbannya, ternyata menggunakan sebuah pisau. Belakangan diketahui pisau yang digunakan berasal dari tempat pandai besi (tempat pembuatan pisau dan golok) yang tak jauh dari TKP temuan potongan jenazah.
Pisau itu diduga kuat diambil oleh pelaku saat pemilik pandai besi tak ada di tempat. Tak hanya itu polisi juga membeberkan 12 potongan tubuh korban tercecer di beberapa TKP ada di Cibalong.
Pemilik pandai besi yang tak ada di tempat, membuat pelaku leluasa mengambil benda tajam yang ada di dalam tempat tersebut. Hasil olah TKP polisi, bahwa ada kerusakan pintu di tempat pandai besi yang diduga dibobol pelaku.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi di Garut Diduga ODGJ, Polisi Harus Hati-hati
Tak hanya itu, banyak bercak darah korban di area tersebut, termasuk mengotori pakaian pandai besi yang sudah berantakan.
“Diduga benda tajam yang digunakan pelaku berasal dari tempat pandai besi, karena memang terdapat bercak darah,” kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Garut, Senin (1/7/2024).
Kasus ODGJ Mutilasi ODGJ di Garut, Pelaku Diperiksa Dokter Kejiwaan
Meski ramai dinyatakan ODGJ, pelaku sementara statusnya dinyatakan tersangka, karena polisi belum menerima lampiran rekam medis pelaku dinyatakan mengidap gangguan jiwa. Untuk meyakinkan hal itu, polisi harus membawa pelaku ke tim ahli kejiwaan yaitu dokter jiwa RSUD dr Slamet Garut.
“Sudah kita bawa ke dokter kejiwaan, baru tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Keluarganya termasuk tokoh Desa setempat juga sudah dimintai keterangan, baru sebatas wawancara, bahwa memang pelaku ini riwayatnya belum pernah dibawa ke medis apalagi ke psikiater, makanya kita bawa terlebih dahulu untuk rekomendasinya nanti seperti apa,” tambahnya.
Ari juga merinci, bahwa potongan tubuh korban tanpa identitas itu berjumlah 12 bagian, dimana tangan dan kaki berada di dua karung bekas, kepala dan badan di parit jalan, serta organ lain di sebuah kantong plastik.
“Ada 12 bagian, dari tangan, kaki, untuk badan masih menyatu dengan kepala, dan lainnya,” rincinya.
Baca Juga: Terduga Pelaku Mutilasi di Garut Diamankan Polisi, Ketahuan Cincang Tubuh Korban di Pinggir Jalan
Proses pengumpulan ceceran potongam tubuh korban seluruhnya sudah terkumpul dan dibawa ke kamar mayat RSUD dr Slamet Garut. Polisi dan forensik tengah melakukan otopsi jenazah korban kasus ODGJ mutilasi ODGJ di RSUD dr Slamet Garut. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)